SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, mengapresiasi semua pihak yang telah berperan aktif mengawal pelaksanaan program prioritas Pemerintah Kota Jambi, yaitu Program Kampung Bahagia atau yang dikenal dengan “100 Juta per RT”.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Maulana saat menghadiri kegiatan Diseminasi Sistem Pencegahan Maladministrasi pada Program Kampung Bahagia yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu pagi (8/10/2025), di EV Garden, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Kegiatan diseminasi yang bertujuan menyebarluaskan informasi dan meningkatkan pemahaman publik terhadap mekanisme pencegahan maladministrasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H.
Turut hadir Asisten Ombudsman Indra, Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverentiwi Dewanti, Camat Paal Merah Abdul Salim, para koordinator dan ketua RT yang tergabung dalam Pokja Kampung Bahagia, serta sejumlah perwakilan masyarakat.
“Program Kampung Bahagia adalah program prioritas kami. Karena itu, saya sangat mengapresiasi semua pihak yang telah aktif mengawal program ini, salah satunya melalui kegiatan yang dilakukan oleh Ombudsman,” ujar Wali Kota Maulana usai kegiatan.
Ia menyebutkan, selain Ombudsman, kalangan akademisi juga turut berperan dalam mendukung dan mengawal program Kampung Bahagia guna mencegah potensi maladministrasi, khususnya dalam pelaksanaan di tingkat RT.
“Saya atas nama Pemerintah Kota sangat bersyukur, karena program prioritas ini telah menjadi perhatian banyak pihak, termasuk tokoh-tokoh masyarakat yang juga memberikan masukan berharga,” tambahnya.
Maulana menilai, Kampung Bahagia merupakan program yang sangat istimewa karena mendorong semangat gotong royong dalam pembangunan di tingkat akar rumput. Melalui sinergi berbagai pihak, ia berharap program ini terus disempurnakan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
“Setiap program pasti memiliki risiko. Karena itu, melalui fasilitator DPMPPA, kami telah menyusun petunjuk teknis dan terus melakukan sosialisasi secara bertahap,” jelasnya.
Maulana menegaskan, Program Kampung Bahagia merupakan program pertama di Indonesia yang belum memiliki acuan dari daerah lain, sehingga seluruh konsep dan pelaksanaannya disusun secara mandiri oleh Pemkot Jambi.
“Ini program pertama di Indonesia, tidak ada contoh yang bisa diambil. Kami menyusunnya dengan matang agar 67 RT yang menjadi pilot project tahun ini dapat berjalan baik. Tahun depan, kami targetkan seluruh 1.650 RT di Kota Jambi bisa menerapkan program Kampung Bahagia, karena keberlanjutannya sangat dibutuhkan,” pungkas Maulana.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa program 100 juta per RT bukan merupakan dana pribadi atau anggaran untuk pengurus RT, melainkan dana pembangunan yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Ketua RT dan jajarannya wajib memastikan penggunaan anggaran tersebut tepat guna, tepat sasaran, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Hindari praktik nepotisme dalam pelaksanaan pembangunan,” tegas Saiful.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat berhak melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program kepada Ombudsman.
“Jika ditemukan potensi pelanggaran atau kelalaian, kami akan menindaklanjutinya untuk memastikan program ini berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Maulana juga memaparkan sejumlah program unggulan lain dalam rangka Derap Langkah Mewujudkan Kota Jambi Bahagia, di antaranya Kartu Bahagia, Balai Latihan Kerja Tematik, hingga Program Kota Tangguh, yang seluruhnya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman masyarakat Kota Jambi.