Sekatojambi.Com – Merangin_Kepala Satpol PP Kabupaten Merangin Sobraini menekankan pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran aturan yang dilakukan pemilik usaha tempat hiburan karaoke yang ada di Kota bangko

Hal itu dia ungkapkan untuk menanggapi informasi mengenai adanya tempat karaoke di Kota Bangko yakni DN 1 Karaoke
yang menjadikan Room tersebut sebagai tempa prostitusi dan berujung ke pelaporan ke Polres Merangin oleh salah satu pemandu lagu berinisial SL.

Sebelumnya seperti yang di ungkapkan oleh salah satu Purel berinisial SL kepada media ini, dirinya mengaku tidak terima atas perlakuan yang ia alami di Room Karaoke DN 1 tersebut.

“Ya pada malam itu saya bersama dua teman saya yakni ET dan MM di jemput dari Ruko tempat kerja kami oleh 3 orang laki-laki untuk menjadi pemandu lagu di room tersebut, diantara tiga laki-laki yang menjemput kami itu ada pengelola di DN 1 yang bernama SD, sesuai dengan kesepakatan dalam satu jamnya kita di bayar 100 ribu, kami mulai jam 1 malam sampai jam 6 pagi, tapi setelah ternyata hak kami tidak di penuhi, dan saya tidak di bayar,” Demikian ucap SL.

Atas kejadian tersebut, pada Selasa (14/3/23) melaporkan SD ke Polres Merangin.

“Ya hari ini saya melaporkan SD ke Polres Merangin, dan saya meminta kepada pihak kepolisian agar melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan agar tidak ada lagi korban yang lainnya,” Ucapnya.

Terkait dengan hal tersebut Kepala Sat Pol PP Kabupaten Merangin Sobraini angkat bicara.

“Kami tidak menolerir hal seperti itu. Pokoknya kalau sampai terjadi hal seperti itu kami akan segera ambil tindakan tegas dan memberi Sanksi Katanya. Rabu (15/3/23)

Sobraini memastikan dalam waktu dekat akan memanggil pemilik tempat karaoke yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

“Kami akan memanggil pengelola DN 1 Karaoke tersebut, kalau memang demikian adanya akan kami tindak tegas,” tutur Sobraini.

Kepala Satpol PP Kabupaten Merangin Sobraini juga menegaskan, pengawasan terhadap sejumlah tempat karaoke di Wilayah Kabupaten Merangin terus dilakukan.

“Ya menjelang bulan suci Ramadan ini kita akan tutup tempat hiburan malam seperti Karaoke dan Panti pijat, kecuali Salon tidak kita tutup, saat ini surat untuk melakukan penutupan sudah kita buat, tinggal menyampaikan ke pemilik usaha hiburan malam tersebut, kita ingin pada bulan suci Ramadan ini umat islam tenang dan nyaman dalam melakukan ibadah,” Demikian tandasnya.