SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Aksi nekat seorang pria mencuri tandan buah sawit di kebun warga berakhir tragis.
Pelaku bernama Heri Mardani (46), warga Desa Talang Bukit, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil diamankan warga setelah kepergok mencuri 10 tandan buah sawit milik Simin, warga RT 17 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, ketika saksi bernama Ali mendengar suara mencurigakan dari arah kebun sawit milik korban.
Saat dicek, ia mendapati seorang pria tengah memanen buah sawit menggunakan kapak. Menyadari hal itu, Ali segera mengumpulkan warga untuk mengepung lokasi.
Tak lama kemudian, pelaku keluar dari kebun dengan sepeda motor Honda Revo BH 3805 IR yang telah dipasangi ambung berisi hasil curian.
Upayanya melarikan diri gagal setelah warga menghadang di jalan keluar kebun. Situasi sempat memanas hingga sepeda motor dan ambung milik pelaku dibakar di lokasi kejadian.
Kapolsek Jambi Luar Kota Iptu Yohanes Candra membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan Unit Reskrim. Barang bukti berupa 10 tandan sawit, satu kapak, ambung yang terbakar, dan sepeda motor turut disita,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kerugian korban diperkirakan Rp300.000. Polisi menetapkan Heri Mardani sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan.
Sebagai tindak lanjut, penyidik Polsek Jambi Luar Kota akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan menjadwalkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Senin, 10 November 2025.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke aparat berwajib jika mendapati aksi kriminal di lingkungan sekitar.


























