SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Polres Muaro Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Satu unit sepeda motor hasil ungkap kasus curanmor yang ditangani Polsek Jaluko resmi dikembalikan kepada pemiliknya.
Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama yang mewakili Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan bertempat di Mapolres Muaro Jambi.
AKP Hanafi menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat serta tindak lanjut atas laporan kehilangan yang sebelumnya diterima.
“Ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Atas perintah dan arahan Bapak Kapolres, barang bukti yang telah dipastikan sah secara hukum kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” ujar AKP Hanafi.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan.
Sementara itu, pemilik kendaraan menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada jajaran Polres Muaro Jambi yang telah berhasil mengamankan dan mengembalikan kendaraannya.
“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Muaro Jambi dan jajaran Satreskrim yang telah menemukan motor saya. Semoga Polri tetap sukses dan selalu menjadi pelindung masyarakat,” ucapnya dengan haru.
Melalui kegiatan ini, Polres Muaro Jambi kembali menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.


























