SEKATOJAMBI.COM, TANJABBAR – Sebuah gudang minyak yang diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi ilegal di Parit 6, Desa Tungkal 1, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, terbakar hebat pada Selasa (9/12/2025).
Tim Damkartan bersama TNI dan Polri dikerahkan untuk memadamkan api yang membesar dengan cepat.
Gudang tersebut diketahui milik Liyas, warga setempat. Aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM disebut warga berlangsung setiap hari, meski jenis minyak yang ditampung belum dipastikan.
Beti, Warga setempat menyebut gudang tersebut memang aktif beroperasi setiap hari, meski warga tidak mengetahui secara pasti jenis BBM yang disimpan.
“Kami lihat setiap hari ada aktivitas. Tapi dak tau minyak apa yang dibawa, solar atau bensin,” katanya.
Polres Tanjabbar memastikan telah mengirimkan personel ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung menyatakan bahwa kebakaran ini langsung ditangani tim penyidik.
“Anggota kita sudah mendatangi TKP dan akan melakukan penyelidikan,” ujar Frans melalui pesan WhatsApp dikutip dari jambiseru.com.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa apabila terbukti gudang tersebut menyimpan BBM subsidi atau beroperasi secara ilegal, maka proses hukum akan ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku. “Apabila terbukti, maka akan kita proses sesuai Undang-undang,” tegasnya.
Untuk saat ini, polisi belum dapat memastikan penyebab kebakaran maupun legalitas gudang tersebut. “Kami akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu,” pungkasnya Frans.


























