• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juli 14, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Berkas Perkara ASN Ditjenpas Jambi Tersangka Dugaan Peredaran Ekstasi Dilimpahkan ke Kejati

    Berkas Perkara ASN Ditjenpas Jambi Tersangka Dugaan Peredaran Ekstasi Dilimpahkan ke Kejati

    Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pelatihan Teknis Pelayanan Publik bagi Petugas Loket

    Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pelatihan Teknis Pelayanan Publik bagi Petugas Loket

    Ops Antik Siginjai 2026 Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Deteksi K9 di Kantor Satpol PP Provinsi Jambi

    Ops Antik Siginjai 2026 Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Deteksi K9 di Kantor Satpol PP Provinsi Jambi

    Sinergi Penegak Hukum di Jambi Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP, Bahas Penanganan Geng Motor hingga PETI

    Sinergi Penegak Hukum di Jambi Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP, Bahas Penanganan Geng Motor hingga PETI

    Danrem 042/Gapu Silaturahmi dengan Bupati Tanjab Timur, Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla

    Danrem 042/Gapu Silaturahmi dengan Bupati Tanjab Timur, Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla

    Kapolres Tebo Jalin Silaturahmi dengan Kajari Tebo, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Kondusivitas Kamtibmas

    Kapolres Tebo Jalin Silaturahmi dengan Kajari Tebo, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Kondusivitas Kamtibmas

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Berkas Perkara ASN Ditjenpas Jambi Tersangka Dugaan Peredaran Ekstasi Dilimpahkan ke Kejati

    Berkas Perkara ASN Ditjenpas Jambi Tersangka Dugaan Peredaran Ekstasi Dilimpahkan ke Kejati

    Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pelatihan Teknis Pelayanan Publik bagi Petugas Loket

    Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pelatihan Teknis Pelayanan Publik bagi Petugas Loket

    Ops Antik Siginjai 2026 Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Deteksi K9 di Kantor Satpol PP Provinsi Jambi

    Ops Antik Siginjai 2026 Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Deteksi K9 di Kantor Satpol PP Provinsi Jambi

    Sinergi Penegak Hukum di Jambi Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP, Bahas Penanganan Geng Motor hingga PETI

    Sinergi Penegak Hukum di Jambi Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP, Bahas Penanganan Geng Motor hingga PETI

    Danrem 042/Gapu Silaturahmi dengan Bupati Tanjab Timur, Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla

    Danrem 042/Gapu Silaturahmi dengan Bupati Tanjab Timur, Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla

    Kapolres Tebo Jalin Silaturahmi dengan Kajari Tebo, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Kondusivitas Kamtibmas

    Kapolres Tebo Jalin Silaturahmi dengan Kajari Tebo, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Kondusivitas Kamtibmas

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Berkas Perkara ASN Ditjenpas Jambi Tersangka Dugaan Peredaran Ekstasi Dilimpahkan ke Kejati

Admin 1 by Admin 1
14/07/2026
in News
0
Berkas Perkara ASN Ditjenpas Jambi Tersangka Dugaan Peredaran Ekstasi Dilimpahkan ke Kejati
0
SHARES
2
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melimpahkan berkas perkara tahap pertama atas nama RB (46), aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (13/7/2026). RB sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan bahwa berkas perkara tersebut telah diterima dan kini sedang diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

READ ALSO

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pelatihan Teknis Pelayanan Publik bagi Petugas Loket

Ops Antik Siginjai 2026 Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Deteksi K9 di Kantor Satpol PP Provinsi Jambi

“Kejaksaan Tinggi Jambi telah menerima berkas perkara tahap satu atas nama RB yang merupakan ASN Ditjenpas. Selanjutnya, jaksa akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil berkas perkara sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Noly.

Kasus tersebut bermula dari pengungkapan dugaan peredaran pil ekstasi oleh Ditresnarkoba Polda Jambi di Kota Jambi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka, yakni RE (48), BW (44), dan RB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Lorong Sepakat, RT 29, Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 536 butir pil ekstasi yang terdiri atas tiga bungkus bermerek Kerang dan satu bungkus bermerek Marvell. Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa timbangan digital, telepon genggam, kantong plastik, kartu ATM, tas belanja, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pengembangan penyidikan kemudian mengarah kepada BW yang diduga memiliki keterkaitan dengan barang bukti tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik selanjutnya mengamankan RB di kawasan Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Jambi Selatan. Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penyidik juga masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan lain,” kata Dewa Made Palguna.

Dalam perkara tersebut, RB disangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyatakan RB telah dikenakan pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama proses hukum berlangsung.

Menurut Irwan, langkah tersebut merupakan implementasi kebijakan zero tolerance Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami ingin memastikan lingkungan kerja tetap bersih, profesional, dan berintegritas. Pencegahan serta pengawasan akan terus kami perkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Irwan.

Saat ini, berkas perkara masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum. Proses hukum terhadap RB masih berlangsung. Penentuan bersalah atau tidaknya yang bersangkutan sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan setelah seluruh tahapan peradilan selesai dan terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Related Posts

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pelatihan Teknis Pelayanan Publik bagi Petugas Loket
News

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pelatihan Teknis Pelayanan Publik bagi Petugas Loket

14/07/2026
Ops Antik Siginjai 2026 Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Deteksi K9 di Kantor Satpol PP Provinsi Jambi
News

Ops Antik Siginjai 2026 Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Deteksi K9 di Kantor Satpol PP Provinsi Jambi

14/07/2026
Sinergi Penegak Hukum di Jambi Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP, Bahas Penanganan Geng Motor hingga PETI
News

Sinergi Penegak Hukum di Jambi Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP, Bahas Penanganan Geng Motor hingga PETI

14/07/2026
Danrem 042/Gapu Silaturahmi dengan Bupati Tanjab Timur, Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla
News

Danrem 042/Gapu Silaturahmi dengan Bupati Tanjab Timur, Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla

14/07/2026
Kapolres Tebo Jalin Silaturahmi dengan Kajari Tebo, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Kondusivitas Kamtibmas
News

Kapolres Tebo Jalin Silaturahmi dengan Kajari Tebo, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Kondusivitas Kamtibmas

14/07/2026
Ketua DPRD Aidi Hatta S Ag Pimpin Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
News

Ketua DPRD Aidi Hatta S Ag Pimpin Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

14/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

High Level Meeting Konreg PDRB-ISE 2024 Bahas Evaluasi dan Tindak Lanjut Pelaksanaan Kesepakatan Konreg

High Level Meeting Konreg PDRB-ISE 2024 Bahas Evaluasi dan Tindak Lanjut Pelaksanaan Kesepakatan Konreg

28/08/2024
Ditreskrimum Polda Jambi Resmi Menahan 2 Tersangka Baru Kasus Ko Apex

Tragis, Kecelakaan Maut Terjadi di Muaro Jambi, Pengendara Motor Tewas di Tempat

05/07/2024
Sekda Provinsi Jambi Dorong Pengusaha Tambang Realisasikan Jalan Khusus Batu Bara

Sekda Provinsi Jambi Dorong Pengusaha Tambang Realisasikan Jalan Khusus Batu Bara

22/01/2025
Basecamp Sabu Digerebek di Kenali Asam, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Basecamp Sabu Digerebek di Kenali Asam, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

28/06/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Berkas Perkara ASN Ditjenpas Jambi Tersangka Dugaan Peredaran Ekstasi Dilimpahkan ke Kejati
  • Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pelatihan Teknis Pelayanan Publik bagi Petugas Loket
  • Ops Antik Siginjai 2026 Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Deteksi K9 di Kantor Satpol PP Provinsi Jambi
  • Sinergi Penegak Hukum di Jambi Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP, Bahas Penanganan Geng Motor hingga PETI
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In