• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Juni 12, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

    Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polisi Gelar Turnamen Catur di Desa Bakti Mulya Kab Muara Jambi

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polisi Gelar Turnamen Catur di Desa Bakti Mulya Kab Muara Jambi

    Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi 197 Warga Pesisir Terpencil

    Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi 197 Warga Pesisir Terpencil

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

    Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Sarolangun Gelar Anjangsana kepada Personel Sakit dan Warakauri

    Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Sarolangun Gelar Anjangsana kepada Personel Sakit dan Warakauri

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Legok, 2 Orang Diamankan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

    Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polisi Gelar Turnamen Catur di Desa Bakti Mulya Kab Muara Jambi

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polisi Gelar Turnamen Catur di Desa Bakti Mulya Kab Muara Jambi

    Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi 197 Warga Pesisir Terpencil

    Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi 197 Warga Pesisir Terpencil

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

    Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Sarolangun Gelar Anjangsana kepada Personel Sakit dan Warakauri

    Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Sarolangun Gelar Anjangsana kepada Personel Sakit dan Warakauri

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Legok, 2 Orang Diamankan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Pemilik Lahan jadi Tersangka Karhutla di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi, Polisi Sebut Lahan Disiapkan untuk Tanam Sawit

Admin 1 by Admin 1
24/12/2025
in News
0
Pemilik Lahan jadi Tersangka Karhutla di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi, Polisi Sebut Lahan Disiapkan untuk Tanam Sawit
0
SHARES
9
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Setelah melalui proses penyelidikan panjang, Kepolisian Daerah Jambi akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kebakaran lahan gambut di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Kebakaran yang terjadi pada Juli 2025 itu sempat menjadi perhatian serius karena meluas hingga ratusan hektare dan sulit dipadamkan.

READ ALSO

Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polisi Gelar Turnamen Catur di Desa Bakti Mulya Kab Muara Jambi

Tersangka berinisial ED (53) ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas lahan terbakar. ED diketahui sebagai pemilik lahan gambut yang pada saat kejadian telah dipersiapkan untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmadia, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menyelesaikan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta pendalaman keterangan ahli. Gelar perkara dilakukan sekitar lima bulan pascakebakaran.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, penyidik menetapkan pemilik lahan berinisial ED (53) sebagai tersangka,” ujar Taufik, Selasa (23/12/2025).

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 23 saksi, yang terdiri dari warga sekitar lokasi kebakaran serta petugas yang terlibat dalam upaya pemadaman. Untuk memperkuat pembuktian, penyidik juga meminta keterangan dari empat orang ahli di bidang terkait.

Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan status dan luasan lahan yang terbakar. Berdasarkan hasil pengukuran BPN, kebakaran melanda lahan gambut seluas 189 hektare.

“Lahan tersebut merupakan lahan gambut, sehingga api sulit dipadamkan dan memerlukan waktu lama,” kata Taufik.

Penyelidikan juga mengungkap bahwa lahan milik ED telah disiapkan untuk aktivitas penanaman sawit, yang mempertegas posisi hukum pemilik lahan dalam perkara ini.

Menurut Taufik, kepemilikan dan penguasaan lahan menjadi faktor kunci dalam penetapan tersangka.

“Lahan itu disiapkan untuk sawit. Karena itu, pemilik lahan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Meski telah menetapkan tersangka, penyidik belum menyimpulkan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Namun demikian, ED tetap dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan ketentuan Undang-Undang Lingkungan Hidup, mengingat dampak kerusakan ekologis yang ditimbulkan.

“Sampai saat ini belum ada keterangan pasti penyebab awal kebakaran. Yang jelas, kami menerapkan Undang-Undang Lingkungan Hidup terkait perusakan lingkungan,” jelas Taufik.

Atas perbuatannya, ED dijerat Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan denda minimal Rp1 miliar.

Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 22 angka 39 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Sebagai informasi, kebakaran lahan gambut di Desa Gambut Jaya terjadi pada Minggu (20/7/2025). Api awalnya melalap sekitar 50 hektare lahan, sebelum akhirnya meluas menjadi ratusan hektare akibat kondisi gambut yang mudah terbakar dan cuaca kering.

Proses pemadaman berlangsung selama hampir dua pekan, melibatkan tim gabungan dari BPBD Jambi, Manggala Agni, TNI, Polri, serta dukungan water bombing dari BNPB. Api baru berhasil dipadamkan secara total setelah intensitas hujan meningkat di wilayah tersebut.

Tags: Pemilik Lahan jadi Tersangka Karhutla di Desa Gambut Jaya Muaro JambiPolisi Sebut Lahan Disiapkan untuk Tanam Sawit

Related Posts

Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
News

Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

12/06/2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polisi Gelar Turnamen Catur di Desa Bakti Mulya Kab Muara Jambi
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polisi Gelar Turnamen Catur di Desa Bakti Mulya Kab Muara Jambi

12/06/2026
Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi 197 Warga Pesisir Terpencil
News

Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi 197 Warga Pesisir Terpencil

12/06/2026
Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
News

Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

12/06/2026
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Sarolangun Gelar Anjangsana kepada Personel Sakit dan Warakauri
News

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Sarolangun Gelar Anjangsana kepada Personel Sakit dan Warakauri

12/06/2026
Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah
News

Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Legok, 2 Orang Diamankan

11/06/2026
Next Post
Bupati Merangin Akan Gelar Acara Merangin Berzikir dan Doa Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

Satgas Pangan dan TPID Provinsi Jambi Inspeksi Mendadak di Pasar Angso Duo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Misteri Korupsi, DPP LSM MAPPAN Mempertanyakan 7 Tersangka Puskesmas Bungku Batanghari

24/04/2022
Safari Ramadhan di Sumber Harapan, Bupati Bungo Buka Puasa Bersama Warga dan Serahkan Bantuan Masjid

Safari Ramadhan di Sumber Harapan, Bupati Bungo Buka Puasa Bersama Warga dan Serahkan Bantuan Masjid

02/03/2026
Gubernur Jambi Angkat Bicara Soal Pertimbangan Buka Kembali Jalan Batu Bara, Ini Katanya

Gubernur Jambi Angkat Bicara Soal Pertimbangan Buka Kembali Jalan Batu Bara, Ini Katanya

30/01/2024
Anggota DPRD Kota Jambi Dapil III Tinjau Jalan Rusak

Anggota DPRD Kota Jambi Dapil III Tinjau Jalan Rusak

10/05/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polisi Gelar Turnamen Catur di Desa Bakti Mulya Kab Muara Jambi
  • Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi 197 Warga Pesisir Terpencil
  • Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In