SEKATOJAMBI.COM, TANJABTIM – Penemuan sesosok mayat yang mengapung di aliran Sungai Buta-Buta sempat menggegerkan warga Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis pagi, 8 Januari 2026.
Jasad tersebut ditemukan di perairan yang membelah wilayah Desa Bhakti Idaman dan Desa Sungai Beras.
Kronologi penemuan bermula saat warga yang melintas di sekitar sungai melihat tubuh manusia tersangkut di antara aliran air dan tanaman di tepi sungai. Temuan itu segera dilaporkan kepada aparat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Personel Polsek Mendahara langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara, mengevakuasi jasad, serta melakukan identifikasi awal. Pada tahap awal, identitas korban belum dapat dipastikan.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono melalui Kapolsek Mendahara Iptu Syafriwal menyampaikan bahwa identitas korban akhirnya terungkap setelah dilakukan koordinasi lintas wilayah.
“Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan serta koordinasi dengan Polsek Mendahara Ulu, perangkat desa, dan masyarakat, korban diketahui bernama Samsudin, 62 tahun, warga Jalan Batanghari, Desa Sungai Beras, Kecamatan Mendahara Ulu,” ujar Iptu Syafriwal.
Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan telah meninggalkan rumah sekitar dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia.
Polisi menduga korban terjatuh atau hanyut terbawa arus Sungai Buta-Buta. Arus sungai yang cukup deras diduga membawa jasad korban hingga akhirnya tersangkut di vegetasi di tepian sungai, lokasi tempat korban ditemukan.
Setelah proses identifikasi rampung, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan. Keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak mengarah pada unsur tindak pidana.
































