SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Ancaman judi online dan peredaran narkotika kembali menjadi sorotan serius di Jambi. Di hadapan para tokoh gereja dan pemuka agama, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa dua kejahatan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi ketahanan moral dan sosial masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Kapolda saat menghadiri Sidang Wilayah Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Jambi Tahun 2026 yang digelar di GBI MHCC Paal Merah, Kota Jambi, Selasa (3/3/2026). Forum tersebut dihadiri Ketua PGIW Jambi Pdt. Welsen Napitu, S.Th., M.A., Praeses HKBP Distrik XXV Jambi Pdt. Kamson R.A. Pasaribu, S.Th., anggota FKUB Provinsi Jambi Pdt. Josua Nababan, serta sekitar 80 peserta undangan.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Krisno H. Siregar secara khusus menyoroti maraknya praktik judi online yang dinilai semakin masif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Judi online adalah segala bentuk permainan taruhan yang dioperasikan melalui internet, baik melalui situs web, aplikasi maupun media sosial. Daya tariknya terletak pada kemudahan akses, sehingga siapa pun bisa bermain kapan saja dan di mana saja hanya dengan ponsel dan koneksi internet. Inilah yang membuat penyebarannya sangat cepat dan menjerat berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa,” ujar Kapolda.
Menurutnya, karakter digital dari judi online membuat penyebarannya sulit dikendalikan jika hanya mengandalkan pendekatan represif. Karena itu, ia menekankan pentingnya strategi komprehensif melalui tiga pilar utama: preventif, penegakan hukum (gakkum), serta rehabilitasi dan restorasi.
“Dengan mengimplementasikan tiga pilar tersebut secara sinergis, penanggulangan judi online tidak hanya berfokus pada pemberantasan, tetapi juga pemulihan korban serta pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang,” tegasnya.
Tak hanya judi daring, Kapolda juga membeberkan pola-pola baru dalam peredaran narkotika yang kini kian canggih dan terorganisir. Ia mengungkap sejumlah modus operandi yang kerap digunakan jaringan pelaku, mulai dari sistem putus atau antar pelaku tidak saling mengenal, sistem tempel (dead drop), transaksi berbasis online, penyamaran narkotika dalam barang legal, penggunaan kurir tidak sadar melalui metode body packing, hingga pengendalian jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Paparan tersebut menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba telah bergerak secara sistematis dan adaptif mengikuti perkembangan teknologi.
Dalam forum keagamaan itu, Kapolda turut menegaskan komitmennya mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia poin ke-7 serta program Presisi “Polri Untuk Masyarakat” yang dicanangkan Kapolri. Salah satu fokus utama di Jambi adalah mewujudkan wilayah yang bersih dari peredaran gelap narkotika.
“Melalui commander wish pada poin ke-4, kami menargetkan terwujudnya Provinsi Jambi yang bebas dari peredaran gelap narkoba. Untuk itu, kami mendorong gerakan Kampung Anti Narkoba sebagai pilot project di wilayah hukum Polres/ta jajaran, sekaligus mengoptimalkan pengungkapan pelaku dan jaringan narkotika,” jelasnya.
Gerakan Kampung Anti Narkoba tersebut diharapkan menjadi basis pertahanan sosial berbasis komunitas, yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam upaya pencegahan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda dalam Sidang Wilayah PGIW Jambi merupakan bentuk konkret sinergitas antara Polri dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Kapolda Jambi berkomitmen membangun kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, dalam mencegah dan memberantas kejahatan seperti judi online dan narkoba. Sinergi ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas di Provinsi Jambi tetap aman dan kondusif,” ujar Erlan.
Forum tersebut tidak hanya menjadi ruang konsolidasi internal gereja, tetapi juga panggung dialog strategis antara aparat penegak hukum dan pemuka agama. Di tengah derasnya arus digitalisasi dan kompleksitas kejahatan modern, pendekatan kolaboratif lintas sektor dinilai menjadi keniscayaan.
Dengan keterlibatan aktif tokoh agama, aparat kepolisian berharap pesan-pesan pencegahan dapat menjangkau akar rumput. Harapannya jelas: Jambi yang aman, damai, serta terbebas dari jerat judi online dan peredaran gelap narkoba.
































