SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Situasi di Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, memanas setelah seorang pria berinisial S alias Bujang—yang sebelumnya dikenal sebagai pelapor dalam kasus guru honorer—kini terseret dalam dugaan skandal perselingkuhan.
S yang dikenal sebagai toke sawit diduga tertangkap berada di dalam rumah seorang perempuan bersuami berinisial D saat suami perempuan tersebut tidak berada di tempat.
Kabar ini dengan cepat menyebar dan memicu reaksi keras warga yang menilai peristiwa tersebut melanggar norma adat serta nilai moral yang dijunjung tinggi di lingkungan setempat.
Perkara tersebut kemudian dibawa ke sidang adat yang digelar pada Rabu malam, 25 Maret 2026. Namun, S tidak menghadiri panggilan tersebut.
Ketidakhadirannya dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hukum adat, sehingga memperkeruh situasi yang sudah tegang.
Ketegangan berujung pada aksi warga yang mendatangi rumah S. Dalam insiden tersebut, rumah yang bersangkutan dilaporkan mengalami kerusakan akibat amuk massa.
Kapolsek Kumpeh, Iptu Aris Israwan, membenarkan kejadian itu, termasuk beredarnya video yang viral di masyarakat.
Pihak kepolisian kini menangani dua aspek, yakni dugaan pelanggaran norma yang memicu reaksi sosial serta tindakan perusakan yang berpotensi masuk ranah pidana.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ketika mekanisme adat diabaikan dan emosi kolektif tidak terkendali, batas antara penegakan norma dan pelanggaran hukum dapat dengan mudah kabur.
































