SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Aksi pemotongan dan pencurian besi di Gedung Dinas Perikanan yang berada di Parit 8 RT 06 Dusun 02, Desa Majelis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 00.00 WIB, berhasil digagalkan.
Kejadian bermula dari laporan Kepala Desa yang mencurigai adanya aktivitas pemotongan besi di lokasi tersebut.
Informasi itu diterima anggota piket Polsek Kuala Jambi, yang kemudian langsung bergerak ke tempat kejadian sekitar pukul 00.10 WIB bersama warga.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku sudah berusaha kabur. Upaya pengejaran sempat dilakukan, namun pelaku belum berhasil diamankan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 6 batang besi, 3 tabung oksigen, 1 unit alat pemotong besi, 1 unit timbangan duduk, serta 1 unit mobil Suzuki Carry pick up dengan nomor polisi BH 8976 MM.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Ketua BPD Desa Majelis Hidayah, staf Dinas Perikanan, Linmas, serta perangkat desa setempat.
Kapolsek Kuala Jambi, Ipda Ekka Kasumayadi, mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari olah TKP, pengamanan barang bukti, hingga pelaporan kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut.
“Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait kejadian tersebut.































