JAMBI – Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (GERAM Jambi) menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada aparat kepolisian terkait rencana demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Jambi.
Dalam surat tertanggal 23 April 2026, massa aksi dijadwalkan turun pada Senin, 27 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan titik aksi di Kejaksaan Tinggi Jambi.
Aksi tersebut membawa tuntutan utama agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024.
Dasar Tuntutan: Temuan Pemeriksaan BPK
Dalam dokumen pernyataan sikap yang disampaikan GERAM Jambi, disebutkan bahwa dugaan penyimpangan itu merujuk pada hasil pemeriksaan kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Disebutkan terdapat duplikasi pembayaran atas 20 kegiatan perjalanan dinas dengan total nilai mencapai Rp138.061.349.
GERAM menilai temuan tersebut patut ditindaklanjuti secara hukum karena menyangkut penggunaan uang negara dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Anggaran Pilkada Miliaran Rupiah
Selain menyoroti dugaan duplikasi pembayaran, GERAM juga mengungkap besarnya anggaran yang dikelola KPU Batang Hari pada Pilkada Serentak 2024.
Dalam pernyataan sikap itu disebutkan, KPU Batang Hari menganggarkan belanja Pilkada sebesar Rp23.737.000.000. Dari jumlah tersebut, terealisasi sekitar Rp22.478.604.439.
Salah satu pos anggaran yang menjadi sorotan ialah belanja perjalanan dinas yang nilainya disebut mencapai Rp1.777.147.823.
Menurut GERAM, angka tersebut cukup besar sehingga penggunaan dan pertanggungjawabannya harus dilakukan secara transparan serta akuntabel.
Dugaan Belanja Fiktif Administratif
GERAM menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban, Buku Kas Umum (BKU), serta seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPJ), auditor menemukan adanya 20 kegiatan perjalanan dinas yang dicatat dua kali pada tanggal berbeda untuk kegiatan yang sama.
Akibat pencatatan ganda tersebut, muncul dugaan adanya realisasi belanja fiktif administratif senilai Rp138.061.349.
Jika dugaan itu benar, maka persoalan tersebut tidak hanya menjadi temuan administrasi semata, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana korupsi apabila ditemukan unsur kesengajaan, rekayasa dokumen, atau keuntungan pihak tertentu.
Desak Kejati Panggil Pejabat KPU Batang Hari
Dalam pernyataannya, GERAM Jambi meminta Kejaksaan Tinggi Jambi segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, yakni:
Ketua KPU Kabupaten Batang Hari
Bendahara KPU Kabupaten Batang Hari
Anggota KPU Kabupaten Batang Hari
Pihak-pihak terkait lainnya
GERAM menilai pemanggilan para pejabat tersebut penting guna menjelaskan alur penggunaan anggaran, proses pencairan, hingga mekanisme pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Momentum Penegakan Hukum dan Pengawasan Pemilu
Kasus ini dinilai menjadi perhatian publik karena KPU merupakan lembaga strategis penyelenggara pemilu yang semestinya menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas keuangan.
Pengelolaan anggaran pemilu yang berasal dari APBD maupun APBN harus bebas dari penyimpangan. Jika lembaga penyelenggara pemilu justru terseret dugaan persoalan anggaran, maka hal itu berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.
Kejati Didorong Bergerak Cepat
Publik kini menunggu respons Kejaksaan Tinggi Jambi atas desakan GERAM tersebut. Penanganan cepat dan transparan diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Jika dugaan penyimpangan benar terjadi, aparat penegak hukum diharapkan menindak tegas tanpa pandang bulu. Namun apabila tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga harus diumumkan secara terbuka demi menjaga nama baik institusi.
Aksi GERAM Jambi diperkirakan akan menjadi ujian sejauh mana komitmen penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan penyelenggara pemilu daerah.































