Sekatojambi.com – Merangin_Maraknya pelaku pencurian jelang lebaran Idul Fitri yang meresahkan warga Lembah Masurai, Jajaran Anggota Kepolisian Sekitar (Kapolsek) Lembah Masurai Kabupaten Merangin Jambi dengan cepat bekuk pelaku pencuri buah kopi milik petani Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin. Rabu (05/04/23)

Dari hasil konfirmasi media ini kepada Kapolsek IPTU. Rezi Darwis melalui sambungan WhatsApp nya menjelaskan, bahwa peristiwa kasus pencurian buah kopi milik Jeki (JK) warga Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai bermula pada saat korban pergi ke kebunnya pada hari Minggu (02/04/23) sekira pukul 20.00 Wib.

Dalam kasus pencurian ini, Korban Jeki yang sebelumnya meletakkan buah kopi sekira 100Kg dari hasil panen di simpan di dalam pondok kebun, Saat hendak membawa pulang hasil panen pada hari Minggu (02/04), korban melihat kopinya tidak ada lagi.

Merasa kesal, kopi hasil panennya sering hilang, korban Jeki berinisiatif mencari pelaku dan pada saat perjalanan pulang dari kebun, Korban melihat tersangka pelaku dengan inisial (R) Membawa sekarung kopi yang di pikul nya ke Dusun, Merasa curiga dengan bentuk karung tersebut, Korban (JK) langsung mengkonfirmasi tersangka pelaku (R) tapi tidak mau mengakuinya, selanjutnya korban (JK) melaporkan peristiwa ke Polsek Lembah Masurai untuk di tindak lanjuti.

Menyikapi laporan dari masyarakat ada pencurian, anggota Polsek Lembah Masurai langsung gerak cepat (Gercep), tak butuh waktu lama tersangka pencuri buah kopi milik warga berhasil di bekuk Anggota Polsek Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

Saat dimintai keterangan media ini, Kapolsek Lembah Masurai IPTU. Rezi Darwis menjelaskan bahwa tersangka mengakui bahwa kopi miliknya dari hasil curi di pondok korban (JK) Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin dan beberapa barang bukti (BB) sudah di amankan.

“Menyikapi laporan masyarakat, hari ini jajaran anggota Polsek Lembah Masurai berhasil mengamankan pelaku pencuri kopi milik korban (JK) dan di dalam kasus pencurian ini tersangka berhasil di amankan dengan inisial (R), beberapa barang bukti (BB) sudah kita amankan untuk di tindak lanjuti.”Jelas Polsek.

Dalam kasus pencurian kopi milik warga Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai ini, Kapolsek IPTU. Rezi Darwis juga menjelaskan motif pencurian dilakukan tersangka karena terkendala ekonomi, dan tersangka sudah mengakui.

“Sudah kita mintai keterangan, motif pencurian karena terkendala ekonomi dindo, apo lagi orang nak dekat lebaran kan.”Ucap IPTU. Rezi Darwis.