SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memberikan klarifikasi terkait dugaan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkotika lintas daerah, sebagaimana disebut dalam pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Kerinci.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Kelas IIA Jambi, Riko Hamdan, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Namun, hingga saat ini dugaan keterlibatan narapidana masih belum dapat dipastikan.
“Koordinasi sudah kami lakukan dengan Polres Kerinci. Informasi mengenai pengendali dari dalam Lapas Jambi masih bersifat samar, hanya berupa inisial tanpa identitas yang jelas,” ujar Riko, Minggu (03/05/2026).
Riko menyebutkan, pihaknya langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan internal secara intensif guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan alat komunikasi seperti telepon genggam di dalam lapas merupakan pelanggaran serius yang terus diantisipasi melalui pengawasan ketat dan razia rutin.
“Kami secara berkala melakukan razia, bahkan melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti handphone yang digunakan untuk komunikasi ilegal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lapas Kelas IIA Jambi menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami siap bersinergi dengan kepolisian maupun BNN untuk mengungkap jaringan ini secara terang dan menyeluruh,” tambah Riko.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Kerinci mengamankan seorang tersangka berinisial R-A (29) terkait peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang diduga merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi.
Namun, hingga kini identitas yang dimaksud belum dapat diverifikasi secara pasti oleh pihak berwenang.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna memastikan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas. Sementara itu, pihak Lapas menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan sebagai langkah preventif sekaligus mendukung penegakan hukum secara profesional.































