SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Polda Jambi menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Adi Varial Putra, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK). Penahanan dilakukan pada Senin (4/5/2026) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) usai dinilai cukup bukti.
Langkah hukum ini menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan penyimpangan anggaran pengadaan peralatan praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Penyidik menyebut proses penetapan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan, mulai dari saksi hingga keterangan ahli.
Selain Adi Varial Putra, penyidik juga menetapkan tersangka lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara yang sama. Namun, identitas pihak-pihak tersebut belum diungkap secara rinci seiring masih berlangsungnya proses pendalaman.
Penahanan terhadap para tersangka dilakukan sebagai bagian dari upaya paksa untuk memperlancar proses penyidikan sekaligus mencegah potensi menghilangkan barang bukti. Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aliran anggaran yang diduga diselewengkan.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi menegaskan, pengungkapan kasus ini mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak praktik korupsi, khususnya yang menyangkut penggunaan dana negara di sektor pendidikan.
“Polda Jambi berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Penetapan tersangka ini merupakan hasil kerja keras dan profesionalisme penyidik dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran negara,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi serta mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutupnya.































