SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru melaksanakan rekontruksi kasus pembunuhan di Pinang Merah Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kasus pembunuhan pada 26 April 2026 menewaskan seorang pria bernama Indra Kusuma (41) yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah mengalami 18 luka akibat senjata tajam.
Untuk itu Rekonstruksi yang digelar di halaman Polsek Kotabaru disaksikan oleh keluarga korban dan keluarga tersangka.
Sebelumnya, Tim Unit Reskrim Polsek Kota Baru mengamankan dua pelaku berinisial RG dan DH di wilayah Alam Barajo, Selasa 28 April 2026.
Selain Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif pasca kejadian berdarah tersebut.
menewaskan Indra, kejadian itu juga menyebabkan anak korban, Ferdi (21), mengalami lima luka bacok setelah turut menjadi sasaran pengejaran para pelaku.
Rekonstruksi digelar di Mapolsek Kota Baru pada Senin siang (11/5/2026)
Terkait peristiwa berdarah yang terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan RT 10, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung Kapolsek Kota Baru Helrawaty Siregar dan turut dihadiri pihak jaksa, keluarga korban, serta keluarga pelaku.
Dalam rekonstruksi tersebut, para pelaku akan memperagakan sejumlah adegan mulai dari awal kejadian hingga aksi penyerangan terhadap korban yang menyebabkan Indra tewas bersimbah darah akibat luka tusuk dan bacok.
Saat berita ini dibuat rekontruksi sedang berlangsung.(*)






























