SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Seorang pria terciduk saat hendak mencuri kabel yang tertanam di dalam tanah di area kebun milik warga di RT 05, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (25/6/2026), sekitar pukul 08.00 WIB.
Kejadian bermula saat pihak kepolisian bersama warga sedang menelusuri area perkebunan dan mendapati 2 orang yang diduga sedang melakukan penggalian kabel yang tertanam di dalam tanah.
Saat petugas dan warga mendatangi lokasi, salah seorang terduga pelaku langsung melarikan diri. Sementara seorang pria berinisial MN (40) berhasil diamankan.
Di lokasi kejadian, ditemukan kabel yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya telah digali. Sebagian kulit kabel juga diketahui telah dikupas. Diduga kabel beserta tembaga di dalamnya akan dijual kembali oleh pelaku.
Usai diamankan, pria tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Jambi Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain memeriksa terduga pelaku, polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak PLN guna memastikan kepemilikan kabel yang ditemukan di lokasi tersebut.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Deddy Gaos, menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas sejumlah orang yang diduga akan melakukan pencurian.
“Anggota yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim menuju TKP. Sampai disana, benar ditemukan dua orang laki-laki diduga melakukan Pencurian kabel yang tertanam di dalam tanah,” katanya.
Deddy mengatakan, saat akan diamankan sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan salah satu pelaku yang melarikan diri ke dalam semak-semak. Namun, satu orang berhasil diamankan.
“Satu melarikan diri, satu kita amankan,” lanjutnya.
Saat ini pihak PLN telah membuat laporan polisi dan pelaku diamankan di Polsek Jambi Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


























