SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Maulana turun langsung melakukan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) pinggir jalan di Kelurahan Orang Kayo Hitam dan Kelurahan Cempaka Putih, Sabtu (15/5/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari percepatan program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang tengah digencarkan Pemerintah Kota Jambi.
Penutupan ditandai dengan pembongkaran bangunan TPS di RT 11 Kelurahan Orang Kayo Hitam, Kecamatan Pasar dan RT 06 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.
Pada kesempatan itu, Pemkot Jambi juga melepas armada bentor pengangkut sampah untuk mendukung operasional program OPBM di tengah masyarakat.
Melalui sistem tersebut, sampah warga tidak lagi dibuang ke TPS terbuka, melainkan dijemput langsung dari rumah ke rumah menggunakan bentor sampah yang telah disiapkan di masing-masing wilayah.
Selain itu, program OPBM juga dirancang memiliki nilai ekonomi melalui depo pengumpulan sampah yang dilengkapi sistem penimbangan digital dan aplikasi khusus.
Dalam keterangannya, Maulana menegaskan langkah penutupan TPS dilakukan demi mewujudkan Kota Jambi yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Ini adalah wujud pelaksanaan program Kampung Bahagia, dengan fokus pada kebersihan dan keamanan lingkungan. Kalau wilayah tidak bersih, tentu akan menimbulkan berbagai persoalan, salah satunya penyakit. Ini merupakan perubahan dari konsep lama, karena jumlah penduduk sekarang jauh lebih padat,” ujar Maulana.
Ia mengatakan, keberhasilan penanganan sampah membutuhkan dukungan seluruh pihak, bukan hanya pemerintah.
“Kalau kota ini ingin bersih tentu harus ada dukungan dari semua pihak. Saya sebagai wali kota membangun konsep dan sistem melalui program Kampung Bahagia. Kita ingin mewujudkan kota yang bersih selaras dengan program Presiden Prabowo Subianto,” lanjutnya.
Maulana berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah ke TPS maupun membuang sampah sembarangan.
“Melalui OPBM, sampah akan dijemput dari rumah ke rumah. Hari ini kita juga sudah menempatkan Arm Roll di depo Angso Duo sebelum pembangunannya selesai. Ini memang proses transisi dan tidak mungkin langsung maksimal, tetapi ini bentuk konsistensi kita mengurai persoalan sampah. Kalau sudah berjalan 100 persen, seluruh TPS akan kita tutup,” katanya.
Pemerintah Kota Jambi juga memastikan bekas lokasi TPS yang dibongkar tidak akan dibiarkan terbengkalai. Kawasan tersebut akan ditata ulang menjadi ruang terbuka hijau dan taman kota melalui kerja sama Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Langkah ini menjadi bagian dari transformasi wajah Kota Jambi menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertata,” jelasnya.
Selain itu, Maulana memastikan para operator pengangkut sampah akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mengingat tingginya risiko pekerjaan yang mereka hadapi.
“Untuk tahap selanjutnya, setelah OPBM berjalan 100 persen, kita akan sosialisasikan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya saat pengambilan. Semua dilakukan bertahap agar tidak terjadi miskomunikasi di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkot Jambi, Plh Direktur Siginjai Sakti Ardiansyah, Danramil 415-12/Pasar Mayor Inf Darminto, serta Forum Ketua RT.































