SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pihak Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi mengamankan 375 gram emas ilegal, pada Jumat (15/5/2026).
Ratusan gram emas tersebut dikemas di dalam kaleng bubuk kopi, dan dicampur dalam barang lainnya di dalam satu kotak, dikirim oleh jasa pengiriman barang, dengan tujuan Jakarta.
GM Bandara Sultan Thaha Jambi Doni Marbun menyebut, temuan ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan sinar X-Ray setiap barang yang akan dikirim.
“Pas anggota kita lakukan pemeriksaan X-Ray, ada warna yang berbeda dari barang yang akan dikirim,” kata Doni, Jumat (15/5/2026).
Setelah curiga, petugas langsung menghubungi pihak keamanan yang bertugas di Bandara.
Nah, kita memang selalu koordinasi dengan pihak keamanan, ketika ada hal mencurigakan, kita langsung kabari,” jelas Doni.
Polisi kemudian membuka kaleng kopi tersebut, dan menemukan emas murni masih berbentuk lempengan bundar.
Emas itu kemudian dibungkus menggunakan alumunium foil. “Setelah diketahui bahwa itu adalah emas, kita kemudian langsung serahka pada anggota Polsek Jambi Selatan yang sedang bertugas,” katanya.
Menanggapi hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia menyebut sedang mendalami temuan ini.
“Ya, sedang kita masih pendalaman,” katanya.































