SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Satresnarkoba Polres Bungo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R G (25), warga Dusun Tanjung Agung, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 25,12 gram.
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kerikil, Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin Kanit Opsnal IPDA Ridho Novriandinata, S.H., M.H., CPHR., langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial R G. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok merek Duta yang berisi satu plastik klip besar diduga berisikan narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Bambang JM.
Ia menjelaskan, barang bukti tersebut ditemukan di kantong celana belakang sebelah kanan pelaku. Selain narkotika jenis sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone merek Samsung warna hitam, satu plastik klip kosong, satu plastik asoy warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam beserta kunci motor.
“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasi Humas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat.
Polres Bungo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.































