SEKATOJAMBI.COM, TANJABBAR -Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Tanjung Jabung Barat, Iptu Hendri S., memimpin apel pagi personel Polres Tanjung Jabung Barat di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Selasa (7/7/2026). Kegiatan tersebut diisi dengan penekanan terkait pentingnya disiplin, etika profesi, dan kepatuhan terhadap peraturan sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam arahannya, Iptu Hendri S. mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga kedisiplinan, sikap, dan perilaku serta melaksanakan tugas secara profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib mematuhi Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 serta menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik.
“Jangan karena terlena jarak tempat tinggal yang dekat, kita berangkat ke kantor mepet waktu. Akibatnya kita terpaksa berkendara dengan kecepatan tinggi yang justru membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Iptu Hendri S.
Selain memberikan arahan, Kasi Propam turut melakukan pengecekan kehadiran personel serta mengajak seluruh anggota untuk terus meningkatkan wawasan dengan mempelajari berbagai peraturan dan ketentuan di lingkungan Polri. Langkah tersebut bertujuan agar setiap personel memahami hak, kewajiban, serta batasan dalam menjalankan tugas sehingga mampu menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
Melalui kegiatan apel pagi ini, Polres Tanjung Jabung Barat berharap seluruh personel semakin meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.



























