• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Mei 30, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

11 Anggota DPRD Provinsi Jambi Tak Taat LHKPN Terbaru, Pengamat Singgung Soal Moral dan Kejujuran

Admin 1 by Admin 1
06/04/2023
in Berita
0
11 Anggota DPRD Provinsi Jambi Tak Taat LHKPN Terbaru, Pengamat Singgung Soal Moral dan Kejujuran
0
SHARES
4
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Jambi – Pengamat Kebijakan publik dan pemerintahan Dr. Noviardi Ferzi angkat bicara terkait terkait  11 Anggota DPRD Provinsi Jambi yang tak  melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN) tahun terbaru 2022. Padahal waktu terakhir pelaporan sudah lewat pada 31 Maret lalu.

Menurut Noviardi, LHKPN menyangkut moral dan akuntabilitas pejabat selaku penyelenggara negara. “Jadi, jika pejabat tak melaporkan LHKPN mentalitasnya dan akuntabilitasnya bisa dinilai publik,” katanya

READ ALSO

Pemprov Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Provinsi Jambi

Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Temingkig

Ia menjelaskan, LHKPN merupakan daftar dari seluruh kekayaan penyelenggara negara yang dituangkan di dalam formulir pencatatan. Dalam hal ini anggota DPRD Provinsi Jambi bagian dari pejabat yang melaksanakan salah satu atau sebagian penyelenggaraan negara. Hal ini ditetapkan secara langsung oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Dikatakan doktor lulusan Unja ini, isian LHKPN bukan sekadar meliputi kekayaan penyelenggara negara (PN), melainkan dapat juga keluarga inti, seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan. Dengan LHKPN mereka pejabat ini melaksanakan fungsi untuk mengawasi sekaligus menjaga akuntabilitas kepemilikan harta pejabat negara.

“Hanya saja kita tak bisa berekpetasi lebih terhadap upaya pelaporan harta kekayaan pejabat negara. Karena LHKPN itu ada keterbatasannya. Sejak Undang-Undang 28/1999 yang menjadi dasar LHKPN, tidak ada satupun yang menyebut pidana,” terangnya.

Bahkan meskipun ada pejabat negara melaporkan hartanya, namun tidak sesuai dengan kepemilikan hartanya, dan sebagainya, hanya dijatuhi hukuman sanksi administrasi atau hukuman dari sang atasan atau pemimpin kementerian/lembaga.

“Jadi, tidak melapor, melapor tidak benar, melapor benar tapi asal hartanya tidak benar, tidak ada pidananya kalau di LHKPN,” katanya.

Terdapat dua aturan yang menjadi acuan referensi untuk mengetahui daftar orang yang perlu melapor kepada LHKPN. Yang pertama ialah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih.

Sementara peraturan lainnya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dalam UU ini bukan penyelanggara negara saja yang diwajibkan, namun bisa jadi hampir seluruh instansi telah memperluas wajib lapor (WL).

Mulanya dalam UU Nomor 28 Tahun 1999, pelaporan tersebut akan diperiksa oleh Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Namun KPKPN dinyatakan bubar dan menyerahkan segala tanggung jawabnya kepada KPK di bawah penanganan dan pengelolaan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN.

Sedangkan pada 31 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Merujuk pada Pasal 4 huruf e peraturan tersebut, tertulis bahwa PNS wajib melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang.

Related Posts

Resto Pisau Dapur Resmi Dibuka Dengan Tampilan Menu Berbeda
Berita

Pemprov Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Provinsi Jambi

23/05/2026
Berita

Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Temingkig

20/05/2026
Berita

Pemerintah Provinsi Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Peringatkan Modus Penipuan

20/05/2026
Pesan Wagub Sani Saat Lepas 444 JCH BTH 20, Sempurnakan Rukun Haji, Doakan Jambi dari Tanah Suci
Berita

Pesan Wagub Sani Saat Lepas 444 JCH BTH 20, Sempurnakan Rukun Haji, Doakan Jambi dari Tanah Suci

15/05/2026
Polda Jambi Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja 2026, Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Presisi
Berita

Rabu Berkah TP PKK Jambi, Hesti Haris Hadirkan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis

13/05/2026
Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah
Berita

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

08/05/2026
Next Post
Padatnya Truk Batubara di Jalan Nasional, Fraksi Demokrat Sebut Masyarakat Jambi Bagai Menumpang

Padatnya Truk Batubara di Jalan Nasional, Fraksi Demokrat Sebut Masyarakat Jambi Bagai Menumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Jambi Launching Kampung Bahagia dan Operasional 12 Gerobak Sampah di Kebun Handil

Wali Kota Jambi Launching Kampung Bahagia dan Operasional 12 Gerobak Sampah di Kebun Handil

25/05/2026

Anggota DPRD Dapil III Muaratembesi-Batin XXIV Hadiri Musrenbang RKPD Batanghari Tahun 2026

06/02/2025
Oknum Pemda Papua Jadi Dalang dan Pemasok Senjata untuk KKB di tangkap TNI, Puluhan Anggota KKB Berguguran

Oknum Pemda Papua Jadi Dalang dan Pemasok Senjata untuk KKB di tangkap TNI, Puluhan Anggota KKB Berguguran

07/05/2023
Kajagung Luncurkan Program “Transformasi Digital Kejaksaan Menuju Kejaksaan yang Handal dan Modern”

Kajagung Luncurkan Program “Transformasi Digital Kejaksaan Menuju Kejaksaan yang Handal dan Modern”

08/01/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat
  • DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah
  • Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
  • Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In