SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung (Tanjab) Timur mulai memberlakukan larangan bagi pelajar berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB.
Kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti melalui razia rutin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjab Timur di sejumlah titik keramaian seperti taman, kafe, warung kopi, hingga ruas jalan tertentu di wilayah perkantoran.
Penerapan jam malam ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang penerapan jam malam bagi pelajar.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah para pelajar terlibat dalam berbagai aktivitas negatif, seperti tawuran, balap liar, hingga tindak kenakalan remaja lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan melakukan patroli dan penyisiran terhadap pelajar tingkat SD, SMP hingga SMA yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB, terkecuali keluar bersama atau di dampingi orang tua.
Kasat Pol PP Kabupaten Tanjab Timur, Gustin Wahyudi, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna memastikan aturan tersebut berjalan dengan baik.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelajar untuk berada di rumah setelah jam sepuluh malam. Ini demi mencegah terjadinya tindakan kriminal seperti tawuran dan aktivitas negatif lainnya,” ucapnya
Dirinya juga berharap adanya dukungan dari para orang tua agar turut mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari, sehingga penerapan jam malam ini dapat berjalan efektif demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Pemkab Tanjab Timur menilai kebijakan ini sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman serta membentuk kedisiplinan pelajar agar lebih fokus terhadap pendidikan dan kegiatan positif.
Sementara itu, Suratno, salah satu orang tua siswa di Kabupaten Tanjab Timur ini menyambut baik penerapan aturan ini, sebagai langkah untuk menghindari adanya kegiatan pelajar di malam hari yang mengarah ke hal-hal negatif.
“Sama-sama kita ketahui, terkadang pelajar kalau sudah kumpul malam-malam itu jarang yang mengarah ke hal positif. Di beberapa lokasi kadang meraka ikut-ikutan balap liar, merokok dan mungkin ada yang mabuk-mabukan. Terlebih saat ini yang dikhawatirkan mereka mabuk Komix,” ujarnya
Dirinya berharap, dengan adanya aturan ini memberikan dampak baik terhadap generasi bangsa dan juga membantu para orang tua untuk menghadiri anak-anaknya dari hal-hal buruk diluaran sana.
“Kami para orang tua tentunya sangat mendukung dengan adanya aturan ini. Diharapkan aturan ini bisa terus dijalankan,” pungkasnya.
































