SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Anggota DPRD Kota Jambi Efendi turut mengikuti kegiatan pembersihan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Pasar Talang Banjar, Kamis (21/05/2026).
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi I DPRD Kota Jambi tersebut juga menyoroti persoalan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai masih semrawut di kawasan pasar.
Efendi mengatakan, dirinya mendukung langkah yang dilakukan Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha dalam menangani persoalan sampah di wilayah Jambi Timur.
“Banyak laporan yang masuk ke kami, khususnya dari masyarakat di Dapil 4. Sampah berserakan ini memang jadi persoalan yang sangat sering disampaikan warga,” katanya.
Politisi yang akrab disapa Alung itu menjelaskan, keberadaan transfer depo yang kini mulai dipersiapkan Pemerintah Kota Jambi diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan sampah yang selama ini sulit dikendalikan.
Menurutnya, sistem depo sampah jauh lebih efektif dibanding pola lama yang membuat sejumlah titik TPS berubah menjadi lokasi penumpukan sampah liar dan menimbulkan bau tidak sedap.
“Dengan adanya depo-depo sampah ini, kami berharap persoalan sampah di Jambi Timur bisa perlahan selesai. Artinya masyarakat punya tempat pengelolaan yang lebih baik dan lebih tertata,” ujarnya.
Selain persoalan sampah, DPRD Kota Jambi juga menyoroti kondisi kawasan Pasar Talang Banjar yang masih dipenuhi pedagang kaki lima di area luar pasar.
Efendi menilai penataan kawasan pasar harus dilakukan secara menyeluruh agar wajah Pasar Talang Banjar menjadi lebih rapi, nyaman dan tertib.
Ia mengapresiasi langkah penertiban yang selama ini dilakukan Satpol PP Kota Jambi secara berkala. Namun menurutnya, penataan tidak cukup hanya dengan penertiban sementara, melainkan juga harus diiringi pembangunan fasilitas pasar yang memadai.
“Pemerintah kota juga akan melakukan pembangunan dan pembenahan pasar. Jadi nanti setelah pasar diperbaiki, kami berharap PKL yang masih berjualan di luar bisa masuk dan tertib mengikuti aturan,” jelasnya.
Efendi menegaskan para pedagang juga harus memiliki kesadaran menjaga ketertiban demi kepentingan bersama.
Menurutnya, kondisi pasar yang semrawut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga memicu persoalan kebersihan lingkungan.
“PKL tetap harus mengikuti aturan yang ada di Kota Jambi. Kalau semuanya tertib, pasar akan lebih nyaman, bersih, dan masyarakat juga senang datang ke sana,” pungkasnya.
Transformasi kawasan Talang Banjar saat ini bukan hanya soal penutupan TPS lama, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam menata kawasan pasar tradisional agar lebih bersih, tertata dan modern.































