SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto melantik dan mengambil sumpah jabatan 5 (lima) orang pejabat manajerial di lingkungan Kemenag Jambi pada Kamis (4/6/2026) di aula kantor.
Adapun kelima pejabat manajerial yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya tersebut adalah:
1. Zam Zami, S.Ag., M.H. yang diangkat dalam jabatan Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Jambi;
2. Ahmad Faisol, S.Pd.I., M.M. yang diangkat dalam jabatan Kepala Seksi Pndidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Jambi;
3. Warno, S.E. yang diangkat dalam jabatan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
4. Abdul Mutalib, S.S., M.H. yang diangkat dalam jabatan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur; dan
5. M. Zakaria, S.Pd. yang diangkat dalam jabatan Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 5 Batanghari.
Kakanwil menegaskan bahwa pelantikan ini mengangkat orang-orang terbaik yang dari sistem birokrasi meritokrasi, yaitu sistem tata kelola pemerintahan modern yang menempatkan seseorang dalam jabatan, posisi, atau kesempatan berdasarkan kemampuan, prestasi, kompetensi, dan integritas.
Pengangkatan seseorang dalam posisi sebuah jabatan sudah melewati proses pemetaan, asesmen, kompetensi, penilaian kinerja, rekam jejak kinerja dan perilaku yang bersih, serta pembinaan berjenjang, bukan karena kedekatan atau koneksi tertentu.
Penguatan sistem merit dan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pejabat yang dilantik harus dapat menjadi pemimpin yang menjadi panutan (role model) dalam kedisiplinan dan mampu menjalan sistem pelayanan, baik internal maupun eksternal. Serta mampu mengarahkan anggotanya agar mampu saling bekerjasama dalam melaksanakan indikator kerja yang harus dipenuhi sesuai capaian kinerja yang harus dipenuhi.
Termasuk, penguatan pentingnya transformasi digital dalam tata kelola birokrasi pada seluruh layanan agar lebih efektif dan efisien.
































