SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum memperkuat sinergi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jambi dalam upaya membangun ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di daerah, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan koordinasi yang berlangsung di Kantor BRIDA Provinsi Jambi tersebut membahas rencana strategis pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) serta percepatan pengembangan potensi Indikasi Geografis (IG) di Provinsi Jambi.
Pertemuan dihadiri Kepala BRIDA Provinsi Jambi, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antara Kanwil Kemenkum Jambi dan BRIDA Provinsi Jambi dalam pengembangan, pemanfaatan, serta perlindungan Kekayaan Intelektual berbasis riset, inovasi, dan potensi unggulan daerah.
Salah satu pembahasan utama adalah rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan BRIDA Provinsi Jambi. Sentra KI tersebut akan berfungsi sebagai pusat layanan informasi, konsultasi, pendampingan, serta fasilitasi perlindungan Kekayaan Intelektual bagi peneliti, akademisi, inovator, pelaku usaha, dan masyarakat.
Kepala BRIDA Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Menurutnya, keberadaan Sentra KI akan memperkuat peran BRIDA sebagai motor riset sekaligus penggerak perlindungan hukum atas hasil inovasi yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat bagi daerah.
Selain itu, kedua pihak juga membahas inventarisasi potensi Indikasi Geografis di Provinsi Jambi yang dinilai memiliki nilai strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat identitas daerah di tingkat nasional maupun internasional.
BRIDA Provinsi Jambi berkomitmen mendukung proses inventarisasi data, penyusunan dokumen pendukung, serta koordinasi lintas sektor guna mempercepat pengajuan dan pendaftaran Indikasi Geografis di Provinsi Jambi.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan bahwa penguatan sinergi ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang berkelanjutan di daerah.
Melalui koordinasi ini, diharapkan Sentra KI segera terbentuk di BRIDA Provinsi Jambi dan semakin banyak potensi unggulan daerah yang terlindungi melalui skema Indikasi Geografis, sehingga mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung lancar dan menghasilkan komitmen bersama untuk mempercepat implementasi Sentra KI serta penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual di Provinsi Jambi.



























