SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Kapolsek Batin XXIV IPTU Edi Susanto, S.H., M.H. bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU yang berada di Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV.
Langkah cepat atau quick response tersebut dilakukan dengan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemantauan situasi di lapangan, menyusul mencuatnya pemberitaan serta perhatian publik atas dugaan praktik pembelian BBM subsidi yang diduga tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Kapolsek IPTU Edi Susanto saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan langsung di lokasi SPBU tersebut. Namun, saat petugas tiba di lokasi, aktivitas yang diduga pelangsiran sudah tidak ditemukan.
“Kemungkinan ada, tetapi saat saya berada di lokasi sudah tidak ada lagi. Kebetulan stok BBM juga sedang kosong. Namun manajer dan seluruh pegawai SPBU sudah saya panggil. Saya tegaskan agar pengisian BBM dilakukan sesuai barcode dan aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek, Selasa (16/06/2026).
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus diperketat guna mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat. Pengelola SPBU juga diminta untuk mematuhi seluruh ketentuan pemerintah dan PT Pertamina terkait penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.
Sementara itu, Manajer Operasional SPBU Durian Luncuk, Midra, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah penertiban internal setelah mendapat perhatian dari aparat kepolisian. Ia memastikan seluruh operator dan karyawan telah diberikan arahan tegas.
“Kami sudah memanggil seluruh operator dan karyawan bersama Kapolsek IPTU Edi Susanto. Sudah kami tegaskan agar pelayanan BBM sesuai prosedur, menggunakan barcode, dan mengikuti aturan yang berlaku. Tidak boleh ada pelayanan yang menyimpang,” jelas Kapolsek.
Midra juga menyatakan bahwa pihak SPBU siap mendukung aparat penegak hukum dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolsek Batin XXIV menambahkan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait akan terus ditingkatkan untuk memastikan subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.
Langkah cepat kepolisian tersebut mendapat perhatian masyarakat setempat. Warga berharap pengawasan distribusi BBM subsidi dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan sejak dini.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.



























