SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang Hari kembali berhasil mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Selasa (23/6/2026) malam.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah RT 011 RW 003 Kelurahan Sridadi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika.
Operasi yang dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Batang Hari, Ipda Eric Meibuqhin Nasution, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial AH (29) sekitar pukul 22.30 WIB. Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 16 paket kecil dan satu paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 5,09 gram, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, di antaranya timbangan digital, alat hisap, dan plastik klip kosong.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan sekitar pukul 22.35 WIB kembali mengamankan seorang pria berinisial RR (25) di lokasi berbeda yang masih berada di wilayah Kelurahan Sridadi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam tas milik terduga pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari AKP Saprizal, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batang Hari.
“Narkotika adalah musuh bersama. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap setiap informasi yang diterima. Tidak ada tempat aman bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batang Hari,” tegas AKP Saprizal.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Satu informasi dari masyarakat bisa menyelamatkan puluhan bahkan ratusan generasi muda dari bahaya narkotika. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam memerangi narkoba,” ujar AKP Saprizal.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batang Hari guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Polres Batang Hari menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.



























