SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Direktur Perumda Tirta Muaro Jambi, Elis Pirsada tampak memilih untuk menghiraukan pesan konfirmasi awak media terkait layanan PDAM Muaro Jambi yang belakangan jadi keluhan warga.
Dikonfirmasi perihal aliran air yang sering macet itu, dia tak menggubris hingga berita ini terbit. Sebelumnya seorang warga, sebut saja namanya Joker mengungkap kekesalannya kepada PDAM Muaro Jambi.
Joker mengungkap dirinya beserta sejumlah masyarakat lainnya sudah melakukan pengaduan ke PDAM terkait kendala layanan air macet yang sering dialami.
Petugas layanan PDAM Mendalo turun melakukan survei pengecekan, namun berhari-hari setelahnya tak ada tindak lanjut. Kondisinya tak lebih baik alias sama saja.
“Jangan hanya kita konsumen yang telat bayar dikenakan sanksi,” kata Joker, belum lama ini.
Tak berhenti di situ, masalah sanksi denda yang diterapkan PDAM Muaro Jambi bagi konsumen yang telat bayar tagihan juga disorotinya.
Menurutnya, sanksi denda juga tidak jelas alokasinya. Sebab tidak ada nomor rekening khusus yang diberikan untuk melakukan pembayaran.
Masalahnya pun semakin lengkap dengan nomor pengaduan yang diterapkan dalam aplikasi tidak dapat dihubungi dan hanya bisa dilakukan dengan kontak telepon suara (voice).
Sementara, saat ini sudah ada aplikasi yang bisa mempermudah untuk bisa mengirimkan poto atau gambar keluhan atau aduan dari pelanggan.
“Apakah ini upaya menghindar dari tanggung jawab atau memang kebobrokan sistem di PDAM Tirta Muarojambi?” ujarnya bertanya-tanya.
Sayangnya, awak media yang mencoba mengonfirmasi Direktur PDAM Muaro Jambi Elis Pirsada, diam tak merespons. Joker dan sejumlah warga yang bernasib sama pun hanya bisa mengeluh hingga saat ini.
Tim Redaksi