JAMBI – Nama Fortress Data Services (FDS) kembali menjadi sorotan seiring berbagai pembahasan mengenai transformasi digital di Bank 9 Jambi.
Berdasarkan profil perusahaan yang beredar dan sejumlah publikasi resmi, FDS merupakan perusahaan teknologi informasi yang bergerak di bidang solusi perbankan digital, termasuk penyedia sistem core banking, digital banking, regulatory system, hingga layanan Software as a Service (SaaS). �
Fortress Digital Services +1
Dalam company profile yang ditampilkan, FDS menyatakan memiliki fokus membangun Digital Financial Ecosystem, dengan menyediakan layanan Core Banking, Digital Banking, Internet Banking, Mobile Banking, ATM Switch, Middleware, Cyber Security, Regulatory & Compliance, Fraud Detection, hingga Business Analytics & AI. Perusahaan tersebut juga mengklaim telah melayani lebih dari 100 institusi keuangan di kawasan Asia Tenggara dan Asia Selatan. �
Fortress Digital Services +1
Dokumen profil perusahaan juga menunjukkan bahwa FDS mengembangkan layanan berbasis Temenos Core Banking, digital financial ecosystem, serta model layanan SaaS yang diklaim mampu menekan biaya investasi teknologi bagi bank, khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD). �
Fortress Digital Services +1
Kerja sama FDS dengan Bank Jambi sendiri pernah dipublikasikan pada 2021. Saat itu, CEO FDS, Sutjahyo Budiman, menjelaskan bahwa teknologi yang diberikan kepada Bank Jambi mencakup dua sistem utama, yakni core banking dan digital banking, berikut puluhan komponen pendukung seperti mobile banking, internet banking, sistem anti pencucian uang, hingga sistem regulasi perbankan. �
THE ASIAN POST
Selanjutnya, pada 2022 Bank Jambi menjadi tuan rumah User Group Discussion yang dihadiri tujuh Bank Pembangunan Daerah bersama FDS dan Sarana Pactindo. Agenda tersebut membahas standarisasi platform digital antar-BPD agar memiliki kemampuan teknologi yang setara dalam menghadapi transformasi digital sektor perbankan. �
ANTARA News Jambi +1
Dengan posisi FDS sebagai penyedia teknologi inti (core banking), sistem yang dikembangkan perusahaan tersebut menjadi bagian penting dalam operasional layanan perbankan, mulai dari pengelolaan rekening nasabah, transaksi harian, layanan pembayaran digital, hingga integrasi dengan berbagai ekosistem keuangan.
Namun demikian, keberadaan FDS sebagai vendor teknologi tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran atau penyimpangan. Penilaian terhadap proses pengadaan, pelaksanaan kontrak, maupun penggunaan anggaran harus didasarkan pada dokumen resmi, hasil audit, atau proses hukum yang berlaku. Jika terdapat dugaan penyimpangan dalam kerja sama atau pengadaan sistem IT, hal tersebut memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan oleh aparat pengawas internal, auditor, atau aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis: Novalino



























