SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Empat orang saksi terkait kematian anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Brigadir EWS, terlihat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Rabu (22/7/2026). Salah satu saksi bahkan terlihat digiring petugas menuju ruang tahanan Polda Jambi usai menjalani pemeriksaan.
Pantauan di Mapolda Jambi, keempat saksi tersebut terlihat berada di lingkungan Polda Jambi sejak sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka diduga menjalani pemeriksaan di Gedung B Polda Jambi.
Sekitar pukul 20.45 WIB, keempat saksi tersebut kemudian terlihat turun dari mobil tahanan dan dibawa menuju Gedung Subdit Provos Polda Jambi.
Keempatnya kemudian digiring oleh sejumlah petugas. Selang beberapa waktu, salah seorang saksi terlihat dibawa menuju ruang tahanan umum yang berada di belakang gedung utama Polda Jambi.
Saat digiring, salah seorang saksi terlihat mengenakan borgol. Ketika ditanya awak media terkait pemeriksaan yang telah dijalaninya, saksi tersebut hanya terdiam dan tidak memberikan keterangan.
Belum diketahui secara pasti status hukum keempat saksi tersebut, termasuk alasan salah seorang di antaranya dibawa menuju ruang tahanan Polda Jambi.
Hingga berita ini diturunkan, Jambi Ekspres masih berupaya mengonfirmasi pihak Polda Jambi terkait status keempat saksi yang terlihat dibawa menuju ruang tahanan setelah menjalani pemeriksaan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jambi.
“Besok saja ya, updatenya kita tunggu dari Krimum dan Propam,” singkatnya.
Sebelumnya, kematian Brigadir EWS, personel Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menjadi atensi Kapolda Jambi.
Penyelidikan kasus tersebut kini ditangani langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Polres Tanjabtim.
Peristiwa tersebut dilaporkan pada Sabtu, 18 Juli 2026, setelah Brigadir EWS ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di wilayah Tanjabtim.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan Kapolda Jambi telah memerintahkan agar penyelidikan terkait kematian Brigadir EWS segera dilakukan. Saat itu, sebanyak lima orang saksi telah diperiksa untuk mendalami peristiwa tersebut.
“Untuk hal ini Pak Kapolda menjadi atensi, memerintahkan untuk segera dilakukan proses penyelidikan. Saat ini Polres Tanjabtim dibantu Direktorat Kriminal Umum melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut,” ujar Erlan, Selasa (21/7/2026).
Erlan menjelaskan, penanganan perkara tersebut kemudian ditarik ke Polda Jambi dan ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Jambi. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Tanjabtim masih melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta serta kronologi kejadian.
“Tentunya ini menjadi atensi. Saat perkara ditarik di Polda Jambi, ditangani langsung Ditreskrimum Polda Jambi,” katanya.
Dalam proses penyelidikan, lanjut Erlan, lima orang saksi telah diperiksa. Namun, pihaknya belum menyampaikan secara rinci hasil pemeriksaan maupun kronologi lengkap terkait peristiwa tersebut.
“Kronologi kejadian nanti akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan yang dilakukan tim gabungan,” jelasnya.
Jenazah Brigadir EWS juga telah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Hasil autopsi nantinya menjadi salah satu bahan penyidik untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Terhadap jenazah korban sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Nanti kita tunggu hasilnya yang disampaikan oleh dokter yang menanganinya,” kata Erlan.
Selain penyelidikan yang ditangani Ditreskrimum Polda Jambi bersama Polres Tanjabtim, Bidpropam Polda Jambi juga diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga berkaitan dengan peristiwa kematian Brigadir EWS.
Saat ini, Bidpropam Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Bidpropam Polda Jambi diturunkan. Tentunya kita akan turunkan dan sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap anggota-anggota yang diduga terlibat,” ujar Erlan.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat keterlibatan anggota atau personel dalam perkara tersebut.
Jika nantinya ditemukan adanya anggota yang terbukti terlibat, Polda Jambi memastikan akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apabila nantinya ada keterlibatan anggota ataupun personel yang terlibat, kita akan tegas melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.


























