• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 27, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

    Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

    Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas

    Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas

    Polda Jambi Dorong Ketahanan Pangan melalui Benih Jagung SAS (Siginjai Andalan Swasembada) dan Inovasi Zero Waste

    Polda Jambi Dorong Ketahanan Pangan melalui Benih Jagung SAS (Siginjai Andalan Swasembada) dan Inovasi Zero Waste

    Kapolres Tanjab Barat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Utamakan Keselamatan Pelajar

    Kapolres Tanjab Barat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Utamakan Keselamatan Pelajar

    Bangun Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Sambangi Masjid Miftahul Jannah

    Bangun Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Sambangi Masjid Miftahul Jannah

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

    Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

    Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas

    Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas

    Polda Jambi Dorong Ketahanan Pangan melalui Benih Jagung SAS (Siginjai Andalan Swasembada) dan Inovasi Zero Waste

    Polda Jambi Dorong Ketahanan Pangan melalui Benih Jagung SAS (Siginjai Andalan Swasembada) dan Inovasi Zero Waste

    Kapolres Tanjab Barat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Utamakan Keselamatan Pelajar

    Kapolres Tanjab Barat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Utamakan Keselamatan Pelajar

    Bangun Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Sambangi Masjid Miftahul Jannah

    Bangun Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Sambangi Masjid Miftahul Jannah

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Kejati Jambi Setujui Penghentian Penuntutan Satu Perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif

Admin 1 by Admin 1
08/09/2026
in News
0
Kejati Jambi Setujui Penghentian Penuntutan Satu Perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
0
SHARES
14
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kejaksaan Tinggi Jambi menyetujui penghentian penuntutan satu perkara tindak pidana umum yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR).

Persetujuan tersebut diberikan dalam kegiatan ekspose perkara yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa, 8 September 2026. Ekspose dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., dan diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Dr. Kamin, S.H., M.H., beserta jajaran.

READ ALSO

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas

Dalam kegiatan tersebut, Kajati Jambi menyetujui penyelesaian perkara atas nama tersangka RSB Binti JR , yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Jambi. Tersangka disangka melakukan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Persetujuan penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif diberikan setelah mempertimbangkan sejumlah hal, antara lain tersangka merupakan pelaku yang baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana terhadap perbuatan tersebut tergolong ringan, serta telah terdapat perdamaian antara tersangka dan korban.

Selain itu, tersangka juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban sebagai bagian dari proses pemulihan hubungan antara para pihak.

Kajati Jambi, Sugeng Hariadi, menegaskan bahwa penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif merupakan salah satu bentuk pelaksanaan asas dominus litis jaksa, sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan keadilan yang tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan.

“Mekanisme Keadilan Restoratif merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menghadirkan keadilan yang berorientasi pada pemulihan,” Tegasnya Sugeng Hariadi.

Ia juga meminta agar jajaran segera berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jambi untuk memperoleh penetapan, sejalan dengan pemberlakuan ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru.

“Dengan berlakunya undang-undang yang baru, agar segera dilakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Jambi untuk memperoleh penetapan,” tegasnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, khususnya Bab IV mengenai Mekanisme Keadilan Restoratif sebagaimana diatur dalam Pasal 80.

Kejati Jambi juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga terkait agar penerapan mekanisme keadilan restoratif dapat berjalan secara terukur dan efektif. Pelaksanaannya perlu didukung kesiapan sarana dan prasarana, mekanisme pembinaan dan pengawasan yang memadai, serta pemenuhan hak dan kewajiban seluruh pihak yang terlibat.

Sepanjang pelaksanaan Mekanisme Keadilan Restoratif di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, tercatat sepuluh perkara yang telah dilakukan penyelesaian melalui pendekatan tersebut.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Kejaksaan Negeri Muaro Jambi: 2 perkara, terdiri atas 1 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda) terkait penipuan dan 1 perkara narkotika.
2. Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muaro Tembesi: 1 perkara Oharda terkait pencurian.
3. Kejaksaan Negeri Merangin: 1 perkara narkotika.
4. Kejaksaan Negeri Jambi: 2 perkara Oharda terkait pencurian.
5. Kejaksaan Negeri Bungo: 1 perkara narkotika.
6. Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat 2 perkara Oharda
7. Kejaksaan Negeri Tebo 1 perkara Oharda

Penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Jambi dalam mendorong penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Kejati Jambi dalam menyelaraskan penegakan hukum dengan semangat pembaruan hukum pidana melalui implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, dengan tetap memastikan kepastian hukum, perlindungan terhadap korban, serta pertanggungjawaban pelaku. (Sekatojambi.com/Novalino)

Related Posts

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026
News

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

26/10/2026
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas
News

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas

26/10/2026
Polda Jambi Dorong Ketahanan Pangan melalui Benih Jagung SAS (Siginjai Andalan Swasembada) dan Inovasi Zero Waste
News

Polda Jambi Dorong Ketahanan Pangan melalui Benih Jagung SAS (Siginjai Andalan Swasembada) dan Inovasi Zero Waste

26/10/2026
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Utamakan Keselamatan Pelajar
News

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Utamakan Keselamatan Pelajar

26/10/2026
Bangun Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Sambangi Masjid Miftahul Jannah
News

Bangun Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Sambangi Masjid Miftahul Jannah

26/10/2026
Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang
News

Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang

26/10/2026
Next Post
Dirbinmas Polda Jambi Serahkan Penghargaan Lomba Tiga Pilar Kamtibmas

Dirbinmas Polda Jambi Serahkan Penghargaan Lomba Tiga Pilar Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

3 Truk Alami Kecelakaan Beruntun di Pintu Gerbang Tol Pijoan, 2 Orang Terluka

Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Banharkat, Pemkot Jambi Sediakan Rp110 Miliar untuk UMKM

02/09/2025
7 Kali Berturut-turut, Kota Jambi Sukses Pertahankan Opini WTP

7 Kali Berturut-turut, Kota Jambi Sukses Pertahankan Opini WTP

19/04/2023
Aktualisasi Nilai Konservasi Alam, Kuatkan Generasi Muda Konservasi

Aktualisasi Nilai Konservasi Alam, Kuatkan Generasi Muda Konservasi

17/07/2024
Harga BBM Di SPBU Turun! Berikut Daftar Terbarunya

Harga BBM Di SPBU Turun! Berikut Daftar Terbarunya

04/01/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026
  • Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas
  • Polda Jambi Dorong Ketahanan Pangan melalui Benih Jagung SAS (Siginjai Andalan Swasembada) dan Inovasi Zero Waste
  • Kapolres Tanjab Barat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Utamakan Keselamatan Pelajar
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In