• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, Oktober 25, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kapolsek Bahar Selatan, IPDA Ari Irfani, SH., MH. Melaksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Muqorobin Desa Bukit Subur

    Kapolsek Bahar Selatan, IPDA Ari Irfani, SH., MH. Melaksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Muqorobin Desa Bukit Subur

    Polres Muaro Jambi Gelar Jumat Keliling di Masjid Addin

    Polres Muaro Jambi Gelar Jumat Keliling di Masjid Addin

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Sosialisasi Perangi Pungli Bersama Warga Binaan

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Sosialisasi Perangi Pungli Bersama Warga Binaan

    Kakanwil Ditjenpas Jambi Berikan Kuliah Umum kepada 800 Taruna Poltekimipas

    Kakanwil Ditjenpas Jambi Berikan Kuliah Umum kepada 800 Taruna Poltekimipas

    Barnianto, Aktivis Jambi, Soroti Polemik RT 05 Rawasari; Lurah Janji Netral

    Barnianto, Aktivis Jambi, Soroti Polemik RT 05 Rawasari; Lurah Janji Netral

    Kajati Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Jambi

    Kajati Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kapolsek Bahar Selatan, IPDA Ari Irfani, SH., MH. Melaksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Muqorobin Desa Bukit Subur

    Kapolsek Bahar Selatan, IPDA Ari Irfani, SH., MH. Melaksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Muqorobin Desa Bukit Subur

    Polres Muaro Jambi Gelar Jumat Keliling di Masjid Addin

    Polres Muaro Jambi Gelar Jumat Keliling di Masjid Addin

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Sosialisasi Perangi Pungli Bersama Warga Binaan

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Sosialisasi Perangi Pungli Bersama Warga Binaan

    Kakanwil Ditjenpas Jambi Berikan Kuliah Umum kepada 800 Taruna Poltekimipas

    Kakanwil Ditjenpas Jambi Berikan Kuliah Umum kepada 800 Taruna Poltekimipas

    Barnianto, Aktivis Jambi, Soroti Polemik RT 05 Rawasari; Lurah Janji Netral

    Barnianto, Aktivis Jambi, Soroti Polemik RT 05 Rawasari; Lurah Janji Netral

    Kajati Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Jambi

    Kajati Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Kejati Jambi Setujui Penghentian Penuntutan Satu Perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif

Admin 1 by Admin 1
08/09/2026
in News
0
Kejati Jambi Setujui Penghentian Penuntutan Satu Perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
0
SHARES
14
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kejaksaan Tinggi Jambi menyetujui penghentian penuntutan satu perkara tindak pidana umum yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR).

Persetujuan tersebut diberikan dalam kegiatan ekspose perkara yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa, 8 September 2026. Ekspose dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., dan diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Dr. Kamin, S.H., M.H., beserta jajaran.

READ ALSO

Kapolsek Bahar Selatan, IPDA Ari Irfani, SH., MH. Melaksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Muqorobin Desa Bukit Subur

Polres Muaro Jambi Gelar Jumat Keliling di Masjid Addin

Dalam kegiatan tersebut, Kajati Jambi menyetujui penyelesaian perkara atas nama tersangka RSB Binti JR , yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Jambi. Tersangka disangka melakukan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Persetujuan penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif diberikan setelah mempertimbangkan sejumlah hal, antara lain tersangka merupakan pelaku yang baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana terhadap perbuatan tersebut tergolong ringan, serta telah terdapat perdamaian antara tersangka dan korban.

Selain itu, tersangka juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban sebagai bagian dari proses pemulihan hubungan antara para pihak.

Kajati Jambi, Sugeng Hariadi, menegaskan bahwa penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif merupakan salah satu bentuk pelaksanaan asas dominus litis jaksa, sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan keadilan yang tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan.

“Mekanisme Keadilan Restoratif merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menghadirkan keadilan yang berorientasi pada pemulihan,” Tegasnya Sugeng Hariadi.

Ia juga meminta agar jajaran segera berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jambi untuk memperoleh penetapan, sejalan dengan pemberlakuan ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru.

“Dengan berlakunya undang-undang yang baru, agar segera dilakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Jambi untuk memperoleh penetapan,” tegasnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, khususnya Bab IV mengenai Mekanisme Keadilan Restoratif sebagaimana diatur dalam Pasal 80.

Kejati Jambi juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga terkait agar penerapan mekanisme keadilan restoratif dapat berjalan secara terukur dan efektif. Pelaksanaannya perlu didukung kesiapan sarana dan prasarana, mekanisme pembinaan dan pengawasan yang memadai, serta pemenuhan hak dan kewajiban seluruh pihak yang terlibat.

Sepanjang pelaksanaan Mekanisme Keadilan Restoratif di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, tercatat sepuluh perkara yang telah dilakukan penyelesaian melalui pendekatan tersebut.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Kejaksaan Negeri Muaro Jambi: 2 perkara, terdiri atas 1 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda) terkait penipuan dan 1 perkara narkotika.
2. Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muaro Tembesi: 1 perkara Oharda terkait pencurian.
3. Kejaksaan Negeri Merangin: 1 perkara narkotika.
4. Kejaksaan Negeri Jambi: 2 perkara Oharda terkait pencurian.
5. Kejaksaan Negeri Bungo: 1 perkara narkotika.
6. Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat 2 perkara Oharda
7. Kejaksaan Negeri Tebo 1 perkara Oharda

Penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Jambi dalam mendorong penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Kejati Jambi dalam menyelaraskan penegakan hukum dengan semangat pembaruan hukum pidana melalui implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, dengan tetap memastikan kepastian hukum, perlindungan terhadap korban, serta pertanggungjawaban pelaku. (Sekatojambi.com/Novalino)

Related Posts

Kapolsek Bahar Selatan, IPDA Ari Irfani, SH., MH. Melaksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Muqorobin Desa Bukit Subur
News

Kapolsek Bahar Selatan, IPDA Ari Irfani, SH., MH. Melaksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Muqorobin Desa Bukit Subur

24/10/2026
Polres Muaro Jambi Gelar Jumat Keliling di Masjid Addin
News

Polres Muaro Jambi Gelar Jumat Keliling di Masjid Addin

24/10/2026
Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Sosialisasi Perangi Pungli Bersama Warga Binaan
News

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Sosialisasi Perangi Pungli Bersama Warga Binaan

24/10/2026
Kakanwil Ditjenpas Jambi Berikan Kuliah Umum kepada 800 Taruna Poltekimipas
News

Kakanwil Ditjenpas Jambi Berikan Kuliah Umum kepada 800 Taruna Poltekimipas

24/10/2026
Barnianto, Aktivis Jambi, Soroti Polemik RT 05 Rawasari; Lurah Janji Netral
News

Barnianto, Aktivis Jambi, Soroti Polemik RT 05 Rawasari; Lurah Janji Netral

24/10/2026
Kajati Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Jambi
News

Kajati Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Jambi

24/10/2026
Next Post
Dirbinmas Polda Jambi Serahkan Penghargaan Lomba Tiga Pilar Kamtibmas

Dirbinmas Polda Jambi Serahkan Penghargaan Lomba Tiga Pilar Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

KH. Ma’ruf Amin Resmi Ditunjuk Kembali sebagai Ketua Dewan Syuro PKB 2024-2029

26/08/2024

Enam Paket Tender Diduga Ada Pemufakatan Busuk, Inisial RK yang Disebut Tim Sukses Bupati Disorot — AMAK Bungo Ajukan Permohonan Dokumen Lelang

20/08/2026
Lavita Syukur Lantik 12 Ketua TP PKK, Bunda PAUD dan Ketua TP Pembina Posyandu Tingkat Kecamatan

Lavita Syukur Lantik 12 Ketua TP PKK, Bunda PAUD dan Ketua TP Pembina Posyandu Tingkat Kecamatan

07/11/2025
Persatuan Pemuda Sebrang dan Ormas Islam Desak Penutupan Permanen Hiburan Malam Helen’s Play Mart

Persatuan Pemuda Sebrang dan Ormas Islam Desak Penutupan Permanen Hiburan Malam Helen’s Play Mart

20/06/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kapolsek Bahar Selatan, IPDA Ari Irfani, SH., MH. Melaksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Muqorobin Desa Bukit Subur
  • Polres Muaro Jambi Gelar Jumat Keliling di Masjid Addin
  • Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Sosialisasi Perangi Pungli Bersama Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Jambi Berikan Kuliah Umum kepada 800 Taruna Poltekimipas
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In