SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Polresta Jambi berhasil menangkap 45 orang tersangka dari 31 kasus narkoba jenis sabu ganja dan pil ekstasi.
Namun masih ada tersangka narkoba lainnya yang masih dalam pengejaran atau masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).
Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, kasus narkoba ini sedang dalam perkembangan dimana beberapa orang tersangka yang masih DPO sedang dalam pengejaran.
“Kita masih buru DPO yang sedang dalam pengejaran,” katanya.
Namun untuk identitas tidak dapat disebutkan, karena untuk kemudahan dalam pengejaran.
“Masing-masing kita kejar tapi untuk identitas dan yang lain masih kita rahasiakan karena khawatirkan tambah jauh,” ujarnya.
Sementara itu dari hasil penyelidikan yang dilakukan tidak ada yang menyebutkan diri sebagai bandar narkoba melainkan pengedar.
“Jika ada orang yang memiliki barang banyak dan memiliki banyak pengedar narkoba dari yang sudah diamankan ini terbanyak dari wilayah Legok,” ungkapnya.
Tim Redaksi