• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Aksi Bejat Dukun Cabul di Sarolangun, Lecehkan 26 Orang Wanita SAD Bermodus Ritual Mandi di Sungai

Admin 2 by Admin 2
27/06/2023
in Headline
0
Aksi Bejat Dukun Cabul di Sarolangun, Lecehkan 26 Orang Wanita SAD Bermodus Ritual Mandi di Sungai
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Sarolangun – Pengobatan alternatif yang berbiaya murah dan berharap bisa penyembuhan, tentunya menjadi suatu alasan atau pilihan tersendiri dikalangan masyarakat, namun dibalik semuanya itu ternyata masih ada orang- orang tertentu yang memanfaatkannya untuk berbuat suatu kejahatan seperti pelecehan, pencabulan ataupun tindakan kejahatan seksual lainnya.

Salah satunya terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun yang diduga dilakukan oleh seorang lelaki berinisial (DS) berusia sekitar 50 tahun. berkedok pengobatan alternatif dan diwajibkan melakukan ritual mandi bersama di sungai, sang dukun diduga dengan leluasanya telah melakukan tindakan pelecehan terhadap para pasiennya yang telah diketahui sebanyak 26 orang.

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Kasat reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama, S.Tr.K., MH., dalam keterangannya mengatakan, “terungkapnya kasus pelecehan ini bermula ketika kita mendapatkan laporan nomor 30/V/2023 terkait adanya seorang perempuan SAD (Suku Anak Dalam) yang dibawa lari oleh seorang lelaki berinisial (DS). yang mana keberadaanya saat itu tidak ada yang mengetahuinya sama sekali, termasuk keluarga DS itu sendiri”, jelasnya.

“Selanjutnya, setelah beberapa minggu kita lakukan penyelidikan dan pencarian, Alhamdulillah keberadaannya dapat kita ketahui yakni berada diperkebunan PT. HTI di kecamatan Pauh. Kemudian bersama tim kita lakukan pengejaran, pada malam harinya pelaku dapat kita amankan dan dilakukan penahanan”, ujarnya.

“Berdasarkan introgasi/BAP kepada tersangka (DS), diketahui dan memang benar jika saudara Yakdo (Korban) yang menemui saudara DS (Tersangka) dikediamannya, lalu korban (Yakdo) oleh DS dibawa pergi dan berkeliling diseputar kabupaten Sarolangun, dengan cara selalu berpindah – pindah tempat tinggal dan mengakui telah berkali – kali melakukan hubungan badan/Intim kepada korban”, ungkapnya.

“Kemudian dari hasil pengembangan perkara tersebut, diketahui jika Tersangka DS juga diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap 26 orang pasien/korban, yang semuanya berasal dari SAD (Suku Anak Dalam) terdiri dari orang dewasa dan juga anak – anak, dengan bermodus melakukan pengobatan alternatif, saudara DS (Tersangka) ini mewajibkan ibu pasien yang hanya mengunakan kain sarung untuk melakukan ritual mandi bersamanya di sungai. Selanjutnya saat ritual mandi ini dilakukan, saudara DS justru meraba – raba sang Ibu pasien, padahal yang sakit itu anaknya dan sambil mengancan untuk tidak menceritakan kepada siapapun bila ingin penyakitnya sembuh, termasuk kepada suami korban itu sendiri. kejadian tersebut semuanya sama, berulang – ulang dan telah berlangsung cukup lama”, urainya.

Sambung Iptu Cindo Kottama, S.Tr.K., MH., “untuk perkara yang kita pegang ini, dikarenakan dari 26 orang korban hingga saat ini belum ada yang melapor dan baru hasil dari pengembangan BAP, Insya Allah dalam waktu dekat ini mereka para korban akan membuat laporan, kalau tidak di Polres Sarolangun akan membuat laporan ke Polda Jambi. saat ini kepada tersangka saudara DS kita kenakan pasal 332 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara”, tutup Kasat Reskrim Polres Sarolangun

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post
Pemprov Jambi Lakukan Intervensi Jelang Idul Adha, Harga Ayam Hingga Telur Naik

Pemprov Jambi Lakukan Intervensi Jelang Idul Adha, Harga Ayam Hingga Telur Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Diskominfo Batanghari Gelar Sosialisasi TTE Guna Mempercepat Proses Pelayanan Masyarakat

Diskominfo Batanghari Gelar Sosialisasi TTE Guna Mempercepat Proses Pelayanan Masyarakat

23/10/2023
Tingkatkan SDM Bidang Kesehatan, Pemkab Tanjabbar Jalin Kerjasama Dengan STIKBA Jambi

Tingkatkan SDM Bidang Kesehatan, Pemkab Tanjabbar Jalin Kerjasama Dengan STIKBA Jambi

05/01/2023
Sebelum Kena OTT, Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemkab dan Mess Dinas PUPR, Nilainya Fantastis

Sebelum Kena OTT, Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemkab dan Mess Dinas PUPR, Nilainya Fantastis

15/04/2023
Hari Ini Debit Sungai Batanghari Naik, Pemkot Tetapkan Siaga I, Ini Arahan Wali Kota Maulana

Kadis PUPR Sungai Penuh Disorot, Material Normalisasi Dibawa ke Lokasi Pribadi

17/03/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In