SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Aktivitas kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan perladangan ilegal serta ilegal logging di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) makin marak terjadi.
TNKS adalah kawasan lindung taman Nasional, namun kegiatan PETI dan perambahan hutan seperti di Penetai Muara Emat, Kabupaten Kerinci, ilegal logging Kayu Aro dan Renah Pemetik, hingga daerah KM 17 Kota Sungai Penuh sempat terjadi.
Andri, seorang aktivis Kerinci mengatakan, tambang emas ilegal yang telah bertahun tahun, illegal logging yang semakin meluas.
Perusakan hutan TNKS tersebut membuat hutan menjadi gundul, efek jera untuk para pelaku tidak pernah muncul.
“Jika ini terus berlanjut dikuatirkan hutan TNKS akan punah. Masyarakat Kabupaten Kerinci akan terkena dampak, hujan sedikit masyarakat Kabupaten Kerinci harus kebanjiran, pembalakan liar, perladangan Ilegal, dan PETI di Hutan TNKS harus dihentikan segera. Penanaman pohon harus dilakukan,” ujarnya
Dia sangat menyayangkan BBTNKS tidak memberikan efek jera untuk para pelaku merusak hutan TNKS di kabupaten kerinci dan kota sungai penuh.
“Pihak Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat harus proaktif dalam melindungi hutan TNKS, jangan setelah viral baru turun dan melakukan aksi,” tegasnya.
Meskipun Penambang Emas Ilegal pernah ditangkap namun Kawasan Hutan TNKS masih menjadi tempat PETI untuk oknum oknum meraih pundi-pundi rupiah.
“Penambangan emas ilegal diduga kuat mendapat bekingan, dan diduga memberi setoran, sehingga perusakan hutan TNKS seolah-olah menjadi hal yang biasa tidak untuk ditakuti,” pungkasnya.
Sementara itu, BBTNKS Nurhamidi belum memberikan jawaban terkait persoalan tersebut.