JAMBI-Anggota DPRD Provinsi Jambi  Samsul Riduan mempertanyakan proses seleksi dari pembukaan tenaga pendamping peningkatan kapasitas koperasi dan UKM di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi. Hal ini kata Samsul Riduan banyak menjadi pertanyaan ditengah masyarakat, bahkan dirinya secara langsung mendapat pengaduan dari masyarakat.

Samsul Riduan dari Dapil Sarolangun Merangin ini menyebut bahwa pengaduan tersebut datang dari masyarakat Kecamatan Singkut yang mempertanyakan pengumuman hasil dari seleksi pembukaan tenaga pendamping peningkatan kapasitas koperasi dan UKM.

“Masyarakat ini sudah mendaftar, namun sampai dengan sekarang itu belum mendapatkan pemberitahuan terkait dengan ujian tertulis yang harusnya di umumkan di email masing-masing peserta atau di WA ke masing masing peserta sesuai aturan main yang di buat pansel.Nah ini yang di pertanyakan masyarakat,”terangnya.

Hal semacam inilah dikatakan oleh Samsul Riduan yang menyebabkan munculnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah karena tidak adanya keterbukaan informasi secara transparan. Terhadap hal ini juga, Samsul Riduan meminta agar Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi untuk mengklarifikasi hal tersebut.

“Kita minta agar ini jangan bikin gaduh, segera klarifikasi, kenapa peserta tidak mendapat pemberitahuan ini. Kita minta ini di klarifikasi, ini penting karena menyangkut pelayanan dan keterbukaan informasi publik,”pungkasnya.