SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi menggelar deklarasi anti narkoba masyarakat pesisir Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Senin (24/6/2024).

Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigadir Jenderal Polisi Wisnu Handoko menegaskan, bahwa sepakat untuk perang melawan peredaran gelap narkotika di wilayah Tanjabbar.

“Kita tentukan sepakat, kita bersama-sama perang melawan narkotika, narkoba adalah musuh kita, narkoba adalah musuh masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ucapnya.

Sehingga dengan adanya deklarasi masyarakat di pesisir bisa mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersih dari pada narkotika.

Perlu diketahui, angka peredaran narkotika di Kabupaten Tanjab Barat cukup tinggi. Untuk itu, menurut Wisnu, untuk mengatasi peredaran tersebut perlu langkah serius, ialah kerja sama seluruh komponen masyarakat bersama dengan pemerintah daerah, Forkopimda dan Polres untuk memerangi narkoba.

“Kita memiliki tujuan yang sama, kita harus dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa terutama Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya.

Sehingga dengan berbagai upaya kegiatan BNN terus diberantas penyalahgunaan narkotika, namun demikian pihaknya berharap ada partisipasi aktif komitmen bersama seluruh masyarakat Tanjung Jabung Barat yang tentunya bisa berkolaborasi untuk memerangi narkotika.

Ia juga menyebut, sesuai dengan undang-undang 35 tahun 2009 yang mana dalam undang-undang tersebut menegaskan akan memberikan payung hukum terhadap semua masyarakat yang memberikan kontribusi informasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika.