SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) atau Dinas Perkim Kabupaten Sarolangun berhasil menekan biaya listrik lampu jalan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kadis Perkim Sarolangun Drs Tarmizi melalui Kabid Kawasan Pemukiman Bustari, ST mengatakan bahwa biaya pembayaran listrik lampu jalan ini biasanya setiap bulan Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengeluarkan anggaran lebih kurang 360 Juta setiap bulannya.
Namun, sejak bulan Desember 2025 yang lalu, biaya pembayaran listrik lampu jalan tersebut sangat turun drastis, sebesar Rp.170 juta perbulan sehingga pihaknya berhasil meraih prestasi menekan anggaran biaya listrik lampu jalan hampir mencapai angka 60 persen.
”Semenjak kehadiran kami disini ada beberapa prestasi yang bisa kita capai, pertama terkait pembayaran rekening listrik lampu jalan. Pada kami masuk kemarin pembayaran rekening listrik tercatat di kami itu sebanyak 360 juta lebih perbulan namun di bulan desember kemarin itu sangat turun drastis mencapai 170 juta lebih perbulan,” ungkapnya.
Bustari menjelaskan, penghematan anggaran untuk pembiayaan lampu jalan ini berlaku secara keseluruhan di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Ia menuturkan, beberapa upaya yang dilakukan oleh Dinas Perkim untuk menekan biaya listrik jalan tersebut. Diantaranya, pihaknya menyurati PLN untuk mengganti seluruh lampu-lampu jalan yang tidak ada ampernya menjadi lampu pakai Amper.
”Hal itu supaya tidak lagi di hitung secara global tetapi dihitung secara pemakaian maka energi yang terpakai itulah yang dibayar, dan Alhamdulillah hari ini sudah dilakukan,” ujarnya.
Upaya yang kedua kata Bustari, pihaknya banyak melakukan penggantian lampu yang kuning yang menggunakan energi cukup tinggi diantara 300-500 Watt bahkan ada 600 Watt. Lampu kuning ini diganti dengan lampu LED itu paling maksimal 150 Watt dan terangnya sudah luar biasa.
”Posisi di pemukiman dan jalan lingkungan kita juga mengurangi Watt nya antara 60-90 Watt sehingga inilah yang mengakibatkan adanya efisiensi untuk pembayaran energi listrik lampu jalan,” jelasnya.
Disebutkannya, penghematan biaya listrik lampu jalan ini cukup berarti, kedepan pihaknya juga akan terus berupaya penghematan sehingga masyarakat menikmati lampu ini.
”Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik atau pajak penerangan jalan untuk Kabupaten Sarolangun per hari ini itu sampai 1,3 Miliar perbulan, dan akumulasi setiap tahun lebih kurang 17 miliar, dan penggunaan kita sangat jauh di bawah itu,” tutupnya.































