SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat memimpin Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas yang digelar di halaman Mapolres Batanghari, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat sebagai upaya memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Batanghari.
Kapolres mengatakan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, situasi yang aman tercermin dari rasa nyaman yang dirasakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Situasi aman bukan hanya bebas dari gangguan, tetapi juga bagaimana masyarakat merasa nyaman di lingkungannya. Karena itu, keamanan menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar AKBP Arya Tesa Brahmana.
Ia menjelaskan, Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta mendorong deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat muncul di lingkungan sekitar.
“Kegiatan ini bertujuan mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan deteksi dini dan menjaga keamanan mulai dari lingkungan tempat tinggal hingga lingkungan yang lebih besar,” ujar AKBP Arya Tesa Brahmana.
Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., juga mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan. Laporkan setiap potensi gangguan kamtibmas yang ada di lingkungan sekitar,” tegas AKBP Arya Tesa Brahmana.
Selain itu, Kapolres mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
“Program 110 ini merupakan layanan yang disiapkan untuk memudahkan masyarakat. Jika ada kejadian, cukup menghubungi nomor tersebut dan tidak dipungut biaya. Laporan yang masuk akan segera diteruskan kepada Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti,” tambah AKBP Arya Tesa Brahmana.
































