• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Atas Putusan Vonis Hakim PN Tebo Terkait Perkara Asusila 3 Bulan Penjara, GEMAKATO: Siap Turun Gunung Demi Keadilan Bagi Korban

Admin 1 by Admin 1
12/12/2023
in Headline
0
Atas Putusan Vonis Hakim PN Tebo Terkait Perkara Asusila 3 Bulan Penjara, GEMAKATO: Siap Turun Gunung Demi Keadilan Bagi Korban
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (GemaKato) mengecam putusan pengadilan Negeri Tebo yang hanya memberikan hukuman kurungan penjara 3 bulan dan denda 10 juta Rupiah kepada pelaku yang terbukti secara sah bersalah melakukan Tindakan asusila terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Tebo.

GemaKato menganggap putusan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Tebo sangat tidak masuk akal dan merugikan pihak korban sehingga menimbulkan kegaduhan di Kabupaten Tebo terutama dalam perlindungan hukum.

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

David Jaya Selaku Ketua Umum GemaKato menyampaikan,

“Kami dari Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (GemaKato) sangat mengecam putusan pengadilan negeri Tebo yang hanya memberikan kurungan penjara 3 bulan terhadap kasus Asusila anak dibawah umur, melihat putusan tersebut membuat hati kami tersayat-sayat dan sangat prihatin terhadap korban.

Kami dari GemaKato sebagai perkumpulan mahasiswa Tebo tidak akan tinggal diam melihat kontroversinya kasus hukum di Tebo, terutama dalam kasus Asusila ini, kami akan mengawal kasus ini hingga tercapainya keadilan terhadap korban, dan kami juga akan berkomunikasi dengan berbagai elemen untuk bersatu padu bersama-sama mengadvokasikan kasus ini,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, GEMAKATO juga berpandangan sebagai sebuah keharusan bagi Kejaksaan Negeri Tebo untuk mengajukan banding ke pengadilan tinggi Jambi, dan akan mengawal secara serius prosesi hukum selanjutnya.

Sekretaris umum (Dini Pepri Rahayu) GEMAKATO juga menambahkan, ”Stop menstatuskan pelaku sebagai SAD, pada faktanya ia sudah punya kartu identitas penduduk sehingga statusnya sama dengan warga negara biasa di mata hukum,” ungkap aktivis fakultas hukum UNJA ini.

Atas perbuatan terdawak Hakim menjatukan vonis 3 Bulan kurungan penjara dan denda Rp 10 Juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tebo pada agenda pembacaan Amar putusan di Pengadilan Negeri (PN).

Hakim memutuskan terdakwa terbukti bersalah atas tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur dan melanggar undang-undang perlindungan anak.

Terdakwa secara sah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan pemaksaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, ucap Hakim, Ketua Diah Astuti Miftafiatun saat pembacaan Amar Putusan.

(Sekatojambi.com/Rio Apriyanto)

Tags: #Anak Dibawah Umur#SADAsusilaGemaKatoHukumanKeadilanMahasiswaPengadilan NegeriPNPutusanSuku Anak DalamTebo

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post
Usai Debat Kemarin, Capres Ganjar Kosongkan Jadwal, Cawapres Mahmud Jalankan Agenda di Banten

Usai Debat Kemarin, Capres Ganjar Kosongkan Jadwal, Cawapres Mahmud Jalankan Agenda di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Kasus 7,3 + 5 Kg Sabu : Butuh Kordinasi Lebih Detail Antara Polres Tanjung Balai Dan Polda Jambi

Kasus 7,3 + 5 Kg Sabu : Butuh Kordinasi Lebih Detail Antara Polres Tanjung Balai Dan Polda Jambi

07/02/2023
Gubernur Al Haris : Gubernur Cup Ajang Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi

Tanah Muncul di Tengah Danau Kerinci, Masyarakat Khawatir Banjir

15/01/2024
Safari Ramadan UNJA Ke-8 : Silaturahmi dan Kebersamaan di Rumah Dinas Rektor

Safari Ramadan UNJA Ke-8 : Silaturahmi dan Kebersamaan di Rumah Dinas Rektor

17/03/2025
Mantan Ajudan Zumi Zola AF Ditetapkan KPK Menjadi Tersangka Ketok Palu RAPBD 2017-2018

Mantan Ajudan Zumi Zola AF Ditetapkan KPK Menjadi Tersangka Ketok Palu RAPBD 2017-2018

15/07/2021

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In