JAMBI – Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (YPBJ) telah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jambi.
Gugatan itu ditujukan kepada Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) yang didirikan 2010 dan turut tergugat Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.
Perkara gugatan atas melawan hukum a quo itu sudah menjalankan sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jambi.
“Sudah melaksanakan sidang perdana, dan sudah terdaftar dan teregistrasi dengan perkara nomor 50,” kata Vernandus Hamonangan Tim Penasihat Hukum YPBJ saat konfrense pers di Swissbell Hotel Jambi pada Rabu (17/5/2023).
Sidang perdana yang diikuti Tim Penasihat Hukum itu diagendakan pemanggilan para pihak.
Para pihak yang disebut tergugat itu satu diantaranya tidak menghadiri persidangan. Akhirnya sidang diskor dan ditunda hingga 21 Juni 2023 mendatang.
“Kebetulan tadi hanya satu pihak yang menghadiri, dari Dikti belum hadir jadi sidang tadi diskor dan ditunda sampai satu bulan karena turut tergugatnya tinggal di Jakarta,” ujarnya yang didampingi tim kuasa hukum lainnya.
Vernandus membeberkan ajuan gugatan ini bahwa YPJ (2010) telah mengelola Universitas Batanghari (Unbari) tanpa hak dan tidak berdasarkan hukum.
Ia mengakui gugatan ini secepat mungkin pihaknya layangkan disebabkan ada indikasi-indikasi lain yang terjadi dipengelolaan Unbari yang dilakukan oleh YPJ yang didirikan 2010.
Satu di antaranya adalah ada aset-aset yang diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum di YPJ.
Informasi yang ia terima bahwa hari ini telah terbit Sprindik oleh Kejati Jambi pada 21 Februari 2023 lalu. Diduga terjadi pelanggaran pasal 53 ayat 1 huruf d ayat 3 undang-undang nomor 16 tahun 2001 tentang yayasan.
“Kita menunggu hasil kinerja dari teman-teman kejaksaan. Kita mendorong APH bisa bergerak dengan cepat agar kisruh ini tidak semakin membuat kecemasan dimasyarakat tidak membuat polemik berkepanjangan di masyarakat khususnya teman-teman yang saat sedang kuliah di sana,” katanya.
Diketahui Universitas Batanghari yang didirikan 1985 itu menjadi kampus kebanggaan di Jambi, satu satunya kampus swasta yang terbaik.
“Jadi harapan kita APH juga secepatnya melakukan tindakan-tindakan supaya memberikan kepastian hukum,” ucapnya.
Sekilas informasi bahwa YPBJ yang didirikan ini merupakan penyesuaian dari yayasan yang lama yaitu bernama Yayasan Pendidikan Keguruan Jambi berdasarkan akta pendirian yayasan nomor 9 pada 12 Mei 1977 dihadapan Notaris Monang Napitupulu.
Pada 1977 itu juga sudah terjadi beberapa kali perubahan nama yayasan hingga akhirnya bernama YPBJ.
Seiring perjalanan mulai 1977, YPBJ ini melahirkan unit usaha yaitu Universitas Batanghari yang didirikan pada tahun 1985 hingga sampai saat ini.
Dalam perkembangannya pada 2022 Senat Universitas Batanghari menunjuk dalam hal ini satu satu pendiri yayasan yakni Husin Syakur (82) sebagai Ketua Tim Penyemat karena terjadi kekisruhan didalam Unbari.
Dalam perkembangannya, Husin Syakur melaksanakan tugasnya menjadi ketua tim ternyata menemukan bahwa ada penyelundupan yaitu yayasan yang terbentuk 2010 dengan nama Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ). YPJ setelah dikroscek ternyata beberapa kali ditolak oleh Kemenkumham karena administrasi soal penamaan.
Tim Redaksi