SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – PT. Raharja Jambi bersama TIM Pembina Samsat Provinsi Jambi yakni BPKPD Provinsi Jambi dan Ditlantas Polda Jambi gencar bagi brosur promo pemutihan kendaraan bermotor di parkiran mall-mall di Kota Jambi.
Kegiatan ini sebagai langkah proaktif dalam upaya meningkatkan collection rate pendapatan pajak dan Sumbangan wajib yang akhirnya dapat meningkatkan taat registrasi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi,PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno.
“Gencar bagi-bagi Brosur ini berisi informasi tentang program pemutihan kendaraan bermotor, beserta manfaat dan potongan harga yang ditawarkan kepada Masyarakat Jambi yang bersedia membayar tunggakan mereka berupa promo bebas denda pajak dan sumbangan wajib” katanya.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mengajak masyarakat Kota Jambi membayarkan tunggakan pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor.
Dalam keterangannya, Donny, mengatakan, “Kami memahami bahwa banyak masyarakat Jambi yang masih memiliki tunggakan kewajibannya membayarkan Pajak dan Sumbangan wajib sehingga berdampak akan rendahnya tingkat masyarakat dalam taat registrasi kendaraan bermotor. Oleh karena itu, Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi setuju memutuskan bersama memberikan kesempatan kepada masyarakat membayarkan tunggakan mereka dengan memanfaatkan promo bebas denda pajak dan sumbangan wajib,”.
Program pemutihan promo bebas denda di Provinsi Jambi akan berlangsung dalam periode tertentu, semoga dapat mendorong masyarkat Jambi untuk segera mengambil langkah dalam membayar tunggakan mereka dengan memanfaatkan promo bebas denda pajak dan sumbangan wajib periode 1 Agustus s.d 31 September 2023.