SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi memanggil sejumlah pihak penyelenggara Pemilu di Kabupaten Sarolangun bertempat di Kantor Bawaslu Sarolangun.

Bawaslu Provinsi Jambi turun langsung memeriksa Komisioner KPU Sarolangun, Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) buntut dari protes saksi dalam pleno Provinsi bahwa ada pergeseran suara di beberapa Kecamatan di Kabupaten Sarolangun.

“Pemanggilan ini bukan diperiksa, hanya mengklarifikasi, dilakukan oleh pihak Bawaslu Provinsi langsung, karena temuannya saat pleno tingkat Provinsi,” ujar anggota Bawaslu Sarolangun Aspriadi, Selasa (19/3/2024).

Berdasarkan pleno tingkat Provinsi Jambi, pergeseran suara itu terjadi di Kecamatan Pauh dan Sarolangun dengan jumlah total lebih kurang 90 suara.

Sedangkan indikasi kecurangan di Kecamatan Pelawan juga menjadi perhatian untuk penindakan.