• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 7, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Bejat! Bocah SD Kelas 5 Dirudapaksa Hingga Hamil Oleh Seorang Pemuda yang Sudah Dianggap Keluarga

Admin 1 by Admin 1
04/07/2024
in Headline
0
Bejat! Bocah SD Kelas 5 Dirudapaksa Hingga Hamil Oleh Seorang Pemuda yang Sudah Dianggap Keluarga
0
SHARES
14
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Sungguh malang nasib siswi SD kelas 5 berinisial CAP yang dirudapaksa oleh seorang pemuda berusia 24 tahun.

CAP merupakan warga Sungai Penuh sementara pelaku bernama M Gentar alias Amaik (24), warga Pematang Lingkung, Batang Merangin, Kerinci.

READ ALSO

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

Pelaku tega merudapaksa bocah SD ini berulangkali di rumah korban saat orang tuanya tidak di rumah.

Bahkan korban kini sedang hamil 4 minggu.

Penangkapan pelaku ini berawal dari kecurigaan, yang akhirnya orang tua korban CAP melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polres Kerinci pada 27 Juni 2024.

Atas laporan tersebut, Polres Kerinci langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur tersebut.

Kapolres Kerinci AKBP M Mujib melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, yang membenarkan bahwa dugaan pelaku pemerkosaan bocah SD tersebut telah berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Reskrim.

Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban kapolres Kerinci dengan nomor LP/B/76/VI/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tanggal 27 Juni 2024.

“Pelaku bernama M Gentar alias amaik (24) warga Pematang Lingkung, Batang Merangin, Kerinci. Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku telah melakukan persetubuhan anak dibawah umur lebih dari 8 kali dirumah korban saat orangtua korban pergi bekerja,” ungkapnya, Rabu (3/7/2024).

Kasat menyebutkan awal mula pelaku melancarkan aksinya itu saat korban sering bermain ke kamar tersangka untuk meminjam ponsel.

Pelaku yang sudah tinggal sejak tahun 2023 itu sudah dianggap sebagai keluarga oleh korban.

Bahkan orang tua korban memberi tumpangan lantaran mengenal almarhum orang tua pelaku, sehingga tidak dipungut biaya selama tinggal disana.

Setelah sekian lama, korban yang datang ke kamar pelaku diajak menonton video tak senonoh dengan menyebut itu film Mak Beti, konten kreator.

Saat itu lah pelaku melancarkan aksinya.

Tidak sampai disitu, pelaku yang berniat melakukan perbuatan tak senonoh itu memacari korban.

“Untuk bisa melakukan perbuatan selanjutnya tersangka memacari korban dan dengan bujuk rayu mengatakan bunda cantik tidak ada selain bunda yang cantik hingga korban merasa senang dan mau mengikuti kemauan tersangka untuk melakukan persetubuhan,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan mengungkapkan bahwa pelaku pertama kali melancarkan aksinya itu di pertengahan bulan Maret 2024 lalu.

Dari pertengahan bulan puasa itu pelaku melakukan perilaku tak terpuji itu hingga Juni 2024. Di kamar orang tua korban yang ditumpangi pelaku itu lah tersangka melakukannya hingga delapan kali dan hamil.

“Akibat perbuatan tersangka berdasarkan keterangan ibunya diketahui anak korban hamil dengan perkiraan usia kandungan sudah masuk 4 Minggu, korban lahir tahun 2012 dan saat sekarang berusia 12 tahun dan masih pelajar SD kelas 5,” pungkasnya.

Adapun, pelaku M Gentar diganjar dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak sebagaimana dimaksud kejahatan perlindungan anak UU Nomor 35 tahun 2014 pasal 76D dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Related Posts

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik
Headline

Didukung Komisi VII DPR RI dan Kemenpar, Pemkot Jambi Siap Kembangkan Kampung Wisata Baselang

27/09/2025
Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!
Headline

Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!

26/09/2025
Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana
Headline

Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana

25/09/2025
Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas
Headline

Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas

19/09/2025
Next Post
Hadiri Upacara Adat Melayu Jambi, Gubernur Jambi Sebut Gelar Adat Sebagai Bentuk Penghargaan

Hadiri Upacara Adat Melayu Jambi, Gubernur Jambi Sebut Gelar Adat Sebagai Bentuk Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Hardiknas, Jaksa Masuk Sekolah Digelar di SMAN 5 Kota Jambi

Satresnarkoba Polres Merangin Berhasil Tangkap Bandar Sabu 55,28 Gram

02/05/2024
Masalah Pembangunan Stadion Center Pijoan, Gubernur Jambi Al Haris: Tak Masalah, Kita Ada Sertifikat Lahannya

Masalah Pembangunan Stadion Center Pijoan, Gubernur Jambi Al Haris: Tak Masalah, Kita Ada Sertifikat Lahannya

10/04/2023
Terkait Hasil Pemeriksaan Kasus Suap Oknum Jaksa Penuntut Umum Sukmawati Belum Ada Kejelasan

Terkait Hasil Pemeriksaan Kasus Suap Oknum Jaksa Penuntut Umum Sukmawati Belum Ada Kejelasan

19/11/2024
KLH/BPLH Gandeng Forum Rektor, Bangun Kemitraan Strategis untuk Masa Depan Lingkungan Berkelanjutan

KLH/BPLH Gandeng Forum Rektor, Bangun Kemitraan Strategis untuk Masa Depan Lingkungan Berkelanjutan

29/07/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc
  • Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra
  • FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian
  • Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In