• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, April 17, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Dibantu Gubernur Jambi, 3 Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Tiba di Tanah Air

    Polda Jambi Gelar Pembukaan Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Dibantu Gubernur Jambi, 3 Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Tiba di Tanah Air

    Polda Jambi Gelar Pembukaan Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Bejat! Bocah SD Kelas 5 Dirudapaksa Hingga Hamil Oleh Seorang Pemuda yang Sudah Dianggap Keluarga

Admin 1 by Admin 1
04/07/2024
in Headline
0
Bejat! Bocah SD Kelas 5 Dirudapaksa Hingga Hamil Oleh Seorang Pemuda yang Sudah Dianggap Keluarga
0
SHARES
21
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Sungguh malang nasib siswi SD kelas 5 berinisial CAP yang dirudapaksa oleh seorang pemuda berusia 24 tahun.

CAP merupakan warga Sungai Penuh sementara pelaku bernama M Gentar alias Amaik (24), warga Pematang Lingkung, Batang Merangin, Kerinci.

READ ALSO

DPO Narkotika yang Kabur Dibekuk di Tungkal Ilir, Polda Jambi Bongkar Peran Jaringan

PROFIL SINGKAT: JEJAK Dr. HERMON DEKRISTO DAN PRESTASI PENANGANAN KASUS HINGGA SES JAM PIDMIL

Pelaku tega merudapaksa bocah SD ini berulangkali di rumah korban saat orang tuanya tidak di rumah.

Bahkan korban kini sedang hamil 4 minggu.

Penangkapan pelaku ini berawal dari kecurigaan, yang akhirnya orang tua korban CAP melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polres Kerinci pada 27 Juni 2024.

Atas laporan tersebut, Polres Kerinci langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur tersebut.

Kapolres Kerinci AKBP M Mujib melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, yang membenarkan bahwa dugaan pelaku pemerkosaan bocah SD tersebut telah berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Reskrim.

Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban kapolres Kerinci dengan nomor LP/B/76/VI/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tanggal 27 Juni 2024.

“Pelaku bernama M Gentar alias amaik (24) warga Pematang Lingkung, Batang Merangin, Kerinci. Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku telah melakukan persetubuhan anak dibawah umur lebih dari 8 kali dirumah korban saat orangtua korban pergi bekerja,” ungkapnya, Rabu (3/7/2024).

Kasat menyebutkan awal mula pelaku melancarkan aksinya itu saat korban sering bermain ke kamar tersangka untuk meminjam ponsel.

Pelaku yang sudah tinggal sejak tahun 2023 itu sudah dianggap sebagai keluarga oleh korban.

Bahkan orang tua korban memberi tumpangan lantaran mengenal almarhum orang tua pelaku, sehingga tidak dipungut biaya selama tinggal disana.

Setelah sekian lama, korban yang datang ke kamar pelaku diajak menonton video tak senonoh dengan menyebut itu film Mak Beti, konten kreator.

Saat itu lah pelaku melancarkan aksinya.

Tidak sampai disitu, pelaku yang berniat melakukan perbuatan tak senonoh itu memacari korban.

“Untuk bisa melakukan perbuatan selanjutnya tersangka memacari korban dan dengan bujuk rayu mengatakan bunda cantik tidak ada selain bunda yang cantik hingga korban merasa senang dan mau mengikuti kemauan tersangka untuk melakukan persetubuhan,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan mengungkapkan bahwa pelaku pertama kali melancarkan aksinya itu di pertengahan bulan Maret 2024 lalu.

Dari pertengahan bulan puasa itu pelaku melakukan perilaku tak terpuji itu hingga Juni 2024. Di kamar orang tua korban yang ditumpangi pelaku itu lah tersangka melakukannya hingga delapan kali dan hamil.

“Akibat perbuatan tersangka berdasarkan keterangan ibunya diketahui anak korban hamil dengan perkiraan usia kandungan sudah masuk 4 Minggu, korban lahir tahun 2012 dan saat sekarang berusia 12 tahun dan masih pelajar SD kelas 5,” pungkasnya.

Adapun, pelaku M Gentar diganjar dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak sebagaimana dimaksud kejahatan perlindungan anak UU Nomor 35 tahun 2014 pasal 76D dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Related Posts

DPO Narkotika yang Kabur Dibekuk di Tungkal Ilir, Polda Jambi Bongkar Peran Jaringan
Headline

DPO Narkotika yang Kabur Dibekuk di Tungkal Ilir, Polda Jambi Bongkar Peran Jaringan

17/04/2026
PROFIL SINGKAT: JEJAK Dr. HERMON DEKRISTO DAN PRESTASI PENANGANAN KASUS HINGGA SES JAM PIDMIL
Headline

PROFIL SINGKAT: JEJAK Dr. HERMON DEKRISTO DAN PRESTASI PENANGANAN KASUS HINGGA SES JAM PIDMIL

14/04/2026
Diler Daya Motor Selincah Diduga Jual Motor Baru Tak Layak Edar, Konsumen Merasa Dirugikan hingga Berujung Laporan Polisi
Headline

Diler Daya Motor Selincah Diduga Jual Motor Baru Tak Layak Edar, Konsumen Merasa Dirugikan hingga Berujung Laporan Polisi

13/04/2026
Ketua KPU Batang Hari benarkan adanya temuan BPK atas Pengelolaan belanja bahan bakar minyak (BBM) 
Headline

Ketua KPU Batang Hari benarkan adanya temuan BPK atas Pengelolaan belanja bahan bakar minyak (BBM) 

13/04/2026
BPK Temukan Duplikasi Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Batang Hari, Negara Diduga Rugi Rp138 Juta
Headline

BPK Temukan Duplikasi Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Batang Hari, Negara Diduga Rugi Rp138 Juta

12/04/2026
Banjir Paket Swakelola Ratusan Juta hingga Miliaran di BPDAS Batanghari, Efektif untuk DAS atau Sekadar Serapan Anggaran
Headline

Banjir Paket Swakelola Ratusan Juta hingga Miliaran di BPDAS Batanghari, Efektif untuk DAS atau Sekadar Serapan Anggaran

10/04/2026
Next Post
Hadiri Upacara Adat Melayu Jambi, Gubernur Jambi Sebut Gelar Adat Sebagai Bentuk Penghargaan

Hadiri Upacara Adat Melayu Jambi, Gubernur Jambi Sebut Gelar Adat Sebagai Bentuk Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

05/03/2026

EDITOR'S PICK

Kuasa Hukum Korban: Oknum Polisi Terduga Pelaku Sudah Merangkai Semua Peristiwa dari Awal

20/04/2024
Polsek Muara Limun Bersama Polres Sarolangun Percepat Perbaikan Jembatan Akses Ekonomi Warga

Polsek Muara Limun Bersama Polres Sarolangun Percepat Perbaikan Jembatan Akses Ekonomi Warga

18/12/2025

BIMTEK Teknis Pengguna Aplikasi Pelayanan Publik Administrasi Kecamatan

24/10/2024
Hadiri Pelantikan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat, Wagub Sani Tekankan Menjaga Keutuhan NKRI

Rapat Koordinasi Kesiapan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Tata Kelola Energi Provinsi Jambi

08/07/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan
  • 3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan
  • Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital
  • Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In