• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, November 25, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Penyidik Satreskrim Polres Merangin Naikkan Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Madrasah ke Penyidikan

    Penyidik Satreskrim Polres Merangin Naikkan Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Madrasah ke Penyidikan

    Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Hari Guru dan HUT PGRI di Lapangan Garuda

    Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Hari Guru dan HUT PGRI di Lapangan Garuda

    24 Jam Mencari Tanpa Henti, Tim Basarnas Berhasil Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo

    24 Jam Mencari Tanpa Henti, Tim Basarnas Berhasil Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo

    10 Terdakwa Korupsi Pengadaan PJU Dishub Kerinci Jalani Sidang Dakwaan di PN Tipikor Jambi

    10 Terdakwa Korupsi Pengadaan PJU Dishub Kerinci Jalani Sidang Dakwaan di PN Tipikor Jambi

    Bobol Warung dan Gasak Rokok di Jelutung, Dedek Ditangkap Polisi di Simpang Rimbo

    Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI Tahun 2025

    Bobol Warung dan Gasak Rokok di Jelutung, Dedek Ditangkap Polisi di Simpang Rimbo

    Bobol Warung dan Gasak Rokok di Jelutung, Dedek Ditangkap Polisi di Simpang Rimbo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Penyidik Satreskrim Polres Merangin Naikkan Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Madrasah ke Penyidikan

    Penyidik Satreskrim Polres Merangin Naikkan Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Madrasah ke Penyidikan

    Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Hari Guru dan HUT PGRI di Lapangan Garuda

    Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Hari Guru dan HUT PGRI di Lapangan Garuda

    24 Jam Mencari Tanpa Henti, Tim Basarnas Berhasil Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo

    24 Jam Mencari Tanpa Henti, Tim Basarnas Berhasil Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo

    10 Terdakwa Korupsi Pengadaan PJU Dishub Kerinci Jalani Sidang Dakwaan di PN Tipikor Jambi

    10 Terdakwa Korupsi Pengadaan PJU Dishub Kerinci Jalani Sidang Dakwaan di PN Tipikor Jambi

    Bobol Warung dan Gasak Rokok di Jelutung, Dedek Ditangkap Polisi di Simpang Rimbo

    Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI Tahun 2025

    Bobol Warung dan Gasak Rokok di Jelutung, Dedek Ditangkap Polisi di Simpang Rimbo

    Bobol Warung dan Gasak Rokok di Jelutung, Dedek Ditangkap Polisi di Simpang Rimbo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Berlaku Seumur Hidup, Inilah Arti 16 Digit NIK yang Terdapat di KTP

Admin 1 by Admin 1
27/07/2024
in Headline
0
20 Hektar Lahan di Kota Jambi Terbakar, Ini Penyebabnya
0
SHARES
88
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM – Setiap penduduk di Indonesia pasti memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK bersifat melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

Adapun NIK berupa 16 digit kode yang juga tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) seseorang.

READ ALSO

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah

Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP.

Melansir dari Instagram @dukcapiljakarta, Sabtu (27/7/2024), aturan terkait NIK tertuang dalam Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Aturan tersebut menyatakan bahwa setiap penduduk wajib memiliki NIK yang berlaku seumur hidup dan selamanya.

NIK diberi oleh pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.

Adapun 16 digit kode pada NIK KTP memiliki arti tersendiri.

Misalnya, pada NIK KTP 123456789123456 memiliki arti sebagai berikut:
– 12 menunjukkan kode Provinsi
– 34 menunjukkan kode Kabupaten
– 56 menunjukkan kode Kecamatan
– 789012 menunjukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun lahir
– 3456 menunjukkan nomor urut tanggal lahir yang sama dalam satu Kecamatan.

Sebagai informasi untuk penulisan tanggal lahir ditulis dengan dua digit angka, misalnya lahir pada tanggal 1 maka akan ditulis 01.

Bagi penduduk berjenis kelamin perempuan, tanggal lahir ditambah 40, misalnya lahir pada tanggal 1 maka ditulis 41.

Sementara untuk bulan lahir ditulis dua digit angka dan tahun lahir ditulis menggunakan dua digit terakhir tahun kelahiran.

Perlu dicatat, apabila NIK tidak sesuai dengan tanggal lahir atau pernah melakukan perbaikan/pergantian, NIK tersebut tidak dapat dilakukan perubahan.

NIK berlaku tetap seumur hidup dan setiap orang memiliki NIK yang berbeda-beda.

Related Posts

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!
Headline

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

22/11/2025
Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah
Headline

Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah

20/11/2025
Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.
Headline

Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.

17/11/2025
Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.
Headline

Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.

14/11/2025
DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.
Headline

DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.

12/11/2025
Di KPK, Mappan Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Rp14 Miliar di Bank Jambi: Panggil dan Periksa Jajaran Direksi Hingga Gubernur!
Headline

Di KPK, Mappan Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Rp14 Miliar di Bank Jambi: Panggil dan Periksa Jajaran Direksi Hingga Gubernur!

11/11/2025
Next Post
20 Hektar Lahan di Kota Jambi Terbakar, Ini Penyebabnya

Gara-gara Korsleting Listrik, 2 Rumah di Desa Rondang Ludes Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

6 Set Mesin Dompeng PETI di Merangin Disita dan Dihancurkan Tim Satreskrim Polres Merangin

6 Set Mesin Dompeng PETI di Merangin Disita dan Dihancurkan Tim Satreskrim Polres Merangin

11/06/2024
Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia Gelar Aksi di Kemendagri : PJ Bupati Tebo Harus Dinon Aktifkan

Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia Gelar Aksi di Kemendagri : PJ Bupati Tebo Harus Dinon Aktifkan

03/04/2023
Satresnarkoba Polres Sarolangun Ungkap 5 Kasus Narkoba dan 9 Pelaku

Satresnarkoba Polres Sarolangun Ungkap 5 Kasus Narkoba dan 9 Pelaku

23/06/2025
Bea Cukai Jambi Amankan 3,42 Juta Rokok dan 633 Liter MMEA Ilegal, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Bea Cukai Jambi Amankan 3,42 Juta Rokok dan 633 Liter MMEA Ilegal, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

05/07/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Penyidik Satreskrim Polres Merangin Naikkan Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Madrasah ke Penyidikan
  • Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Hari Guru dan HUT PGRI di Lapangan Garuda
  • 24 Jam Mencari Tanpa Henti, Tim Basarnas Berhasil Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo
  • 10 Terdakwa Korupsi Pengadaan PJU Dishub Kerinci Jalani Sidang Dakwaan di PN Tipikor Jambi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In