SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Sebanyak 6 set mesin penambang (dompeng) di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin disita petugas gabungan.

Tim gabungan Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin melakukan penertiban aktivitas PETI di Desa Tanjung Benuang (C1) pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono.

Menurut Iptu Mulyono, Kasat Reskrim polres Merangin Iptu Mulyono dalam operasi tersebut, tim gabungan menyita 6 set dompeng.

“Operasi penertiban kita lakukan atas dasar laporan dan informasi dari masyarakat. Kita mendapat informasi aktivitas PETI di sana menggunakan alat Eksavator dan mesin jenis diesel atau biasa disebut Dompeng,” katanya, Selasa (11/6/2024).

Iptu Mulyono mengatakan, saat tiba di lokasi pihaknya tidak menemukan alat berat (eksavator) maupun orang yang melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Mereka hanya menemukan mesin dompeng yang ditinggalkan para penambang.

Selanjutnya, kata Iptu Mulyono, peralatan tersebut dihancurkan dan dibakar agar tidak dapat digunakan lagi.

“Alat-alat yang digunakan untuk kegiatan PETI yang kita temukan di lokasi kita hancur dan langsung kita bakar,” jelasnya.

Diduga operasi razia ini telah bocor. Sehingga para penambang sudah lebih dulu kabur dari lokasi.