SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024, di mana rakyat Indonesia akan menggunakan hak suaranya untuk menentukan siapa yang akan memimpin Indonesia lima tahun ke depan.

Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani juga akan ikut memberikan suaranya pada Pemilu 2024 yang akan digelar besok.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah mengatakan, Gubernur Al Haris dan Wagub Sani tidak akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdekat dengan rumah dinas.

Namun, Gubernur Al Haris akan mencoblos di TPS dekat rumah pribadinya di Lorong Ibrahim, Kelurahan Rawasari, Kota Jambi.

“(Mencoblos, red) di Lorong Ibrahim, di rumah pribadi,” katanya, Selasa (13/2/2024).

“Mungkin dengan ibu,” tambahnya.

Sementara itu, Wagub Sani juga akan mencoblos di TPS di dekat rumah pribadinya di Kota Jambi.

“TPS rumah pribadi masing-masing,” tuturnya.