SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Penyidik Polda Jambi jadwalkan panggilan pemeriksaan ulang Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir atas kasus pembakaran dan perusakan TPS di Pilkada Serentak 2024.
Sebelumnya penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap Ahmadi Zubir. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan mengajukan penjadwalan ulang dengan alasan kesibukan.
“Yang bersangkutan melalui keluarganya mengirimkan surat tidak bisa hadir dengan alasan ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan,” ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
Ahmadi Zubir dijadwalkan kembali diperiksa pada Jumat, 3 Januari 2025. Penyidik telah memperingatkan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan jelas pada panggilan berikutnya akan memicu langkah hukum lebih tegas.
Kasus pembakaran TPS di Sungai Penuh merupakan salah satu insiden paling mencolok dalam Pilkada serentak 2024. Dari total 13 tersangka yang sudah ditahan, beberapa di antaranya diduga memiliki hubungan dekat dengan Walikota.
“Kasus ini melibatkan pembakaran TPS 2 di Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, dengan pelaku utama HH. Para tersangka lainnya, termasuk JH, DK, ED, dan PH, telah ditahan,” ujarnya.
Yang semakin mencurigakan adalah upaya pelarian tiga tersangka lainnya menggunakan kendaraan dinas milik Kominfo Kota Sungai Penuh. Mobil Mitsubishi Triton dengan plat nomor palsu itu berhasil diamankan di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
“Penggunaan mobil dinas menunjukkan indikasi kuat keterlibatan pihak-pihak yang memiliki akses khusus dalam lingkup pemerintahan,” tambahnya.
“Kami akan terus bekerja sesuai prosedur. Pemeriksaan ini penting untuk mendapatkan klarifikasi dari yang bersangkutan,” tegasnya.